MAKI: Mundur dari Ketua KPK Karena Kepepet, Firli Bahuri Pengecut!

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 22 Desember 2023 | 11:53 WIB
MAKI: Mundur dari Ketua KPK Karena Kepepet, Firli Bahuri Pengecut!
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pengunduran diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri membuat penonton kecewa.

“Akhirnya nampak betul dia sangat tidak gentle, ya, mohon maaf istilahnya pengecut gitu. Kalau memang mau mundur harusnya dari kemarin-kemarin,” kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/12/2023).

Menurut Boyamin, Firli mundur karena sudah terpepet keadaan. Seharusnya Firli mundur sejak awal, sehingga terkesan gentleman.

“Setelah ini terpepet, pra peradilan kalah, terus dewas juga warnanya sudah akan mengukum dia. Terus di KPK sendiri gak ada yang ngebela, dan terakhir diduga dia tidak masuk rombongan yang diperpanjang dalam surat keputusan presiden (Keppres),” jelas Boyamin.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam Keppres soal perpanjangan jabatan pimpinan KPK, kata Boyamin, hanya akan ada 4 pimpinan KPK yang diperpanjang jabatannya. Termasuk Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.

“Nampaknya saya duga tidak ada namanya (Firli) masuk dalam rombongan yang diperpanjang. Maka sudah hopeless mengundurkan diri,” ucapnya.

Boyamin mengatakan, seharusnya Firli dengan gentle berpegang teguh dengan pendirian awalnya, yakni yakin tidak bersalah saat dibacakannya putusan di pengadilan nanti.

“Mestinya kan dia harus gentle, tidak mengundurkan diri dengan alasan ini praduga tidak bersalah dan dia yakin tidak akan diputus bersalah oleh pengadilan nanti, dia tidak mundur. Mestinya kan begitu,” kata Boyamin.

Boyamin mengira seorang pimpinan KPK merupakan seorang yang gagah berani, namun hal itu bertolak belakang. Hal itu, lanjut Boyamin dari tingkah laku Firli yang menutupi wajah dengan map, saat di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

“Jadi terus terang selaku rakyat kecewa, kemarin misalnya waktu datang ke bareskrim, dia ngumpet sembunyi tutupi muka. Ternyata Ketua KPK pikir saya cemen banget ternyata. Cemen dan pengecut,” kata Boyamin.

“Terus sekarang dia mundur, lebih cemen lebih pengecut. Jadi tadinya saya berharap ketua kpk yang gagah berani tapi ternyata cemen banget, ya sangat memalukan,” imbuhnya.

Gagal Sidang

Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)

Boyamin juga sedikit kecewa dengan mundurnya Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK, ia selalu saksi pelapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga terancam gagal.

Ia takut jika sidang soal etik tentang Firli akan dibubarkan akibat pengunduran diri.

“Selaku saksi pelapor ke dewan pengawas yang jadwalnya diperiksa besok jam 9, ini otomatis sidang saya besok bubar ini,” ucap Boyamin.

Dalam persidangan besok, dijadwalkan Boyamin bakal mengkonfirmasi beberapa foto yang terkait dengan Firli.

Boyamin berharap sidang etik masih dapat dilanjutkan, dan Firli hadir dalam persidangan tersebut agar dapat mengkonfrontir bukti-bukti temuannya.

“Saya berharap pak Firli datang besok di Dewas karena saya punya beberapa bahan untuk mengkonfirmasi beberapa foto yang terkait dengan pak Firli. Mudah-mudahan tetap datanglah besok meski sudah mengundurkan diri, untuk sisa-sisw keberanian dia terakhir datang ke Dewas,” jelasnya.

“Ini (sidang) sudah setengah jalan, harus diselesaikan, jangan seperi bu Lili, karena ini sudah sidang ya harus dituntaskan sampai sidang akhir dan ada putusan. Dewas jangan sampai mau seperti diatur oleh Firli lagi,” imbuh Boyamin menandaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Kekayaan Alexander Marwata, Kini Buka-bukaan Soal Dugaan Intimidasi Irjen Karyoto ke Pimpinan KPK

Harta Kekayaan Alexander Marwata, Kini Buka-bukaan Soal Dugaan Intimidasi Irjen Karyoto ke Pimpinan KPK

Lifestyle | Jum'at, 22 Desember 2023 | 11:34 WIB

KPK Tetapkan Bos Harita Tersangka Gratifikasi, NCKL: Kami Prihatin

KPK Tetapkan Bos Harita Tersangka Gratifikasi, NCKL: Kami Prihatin

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 11:24 WIB

Hari Ini jadi Saksi Kasus Firli Bahuri di Dewas KPK, Boyamin Siap Bongkar Sosok Orang Surabaya, Siapakah Itu?

Hari Ini jadi Saksi Kasus Firli Bahuri di Dewas KPK, Boyamin Siap Bongkar Sosok Orang Surabaya, Siapakah Itu?

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 10:53 WIB

Jejak Karier Faisal Harris yang Diperiksa Kasus Korupsi: Bisnis Properti, Kini Nyaleg

Jejak Karier Faisal Harris yang Diperiksa Kasus Korupsi: Bisnis Properti, Kini Nyaleg

Lifestyle | Jum'at, 22 Desember 2023 | 10:26 WIB

Peningkatan Harta Kekayaan Firli Bahuri Sebelum dan Sesudah jadi Ketua KPK, Koleksi Kendaraan Berubah Drastis

Peningkatan Harta Kekayaan Firli Bahuri Sebelum dan Sesudah jadi Ketua KPK, Koleksi Kendaraan Berubah Drastis

Otomotif | Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:59 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB