Siasat Basi Firli Bahuri Buru-buru Mundur Biar Tak Dihukum, Pernah Dilakukan Saat Masih Jadi Deputi

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:17 WIB
Siasat Basi Firli Bahuri Buru-buru Mundur Biar Tak Dihukum, Pernah Dilakukan Saat Masih Jadi Deputi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK sudah mencium siasat Ketua KPK non aktif Firli Bahuri untuk menghindar dari hukuman dengan cara buru-buru mengundurkan diri dari jabatannya.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menegaskan, meskipun nantinya pengunduran diri Firli disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga ke luar keputusan presiden (keppres), sidang etik akan tetap berjalan.

Ia menekankan, Dewas KPK tak mau kalah cepat dari Firli.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [Suara.com/Yaumal]
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [Suara.com/Yaumal]

Sebab, mereka akan secepat mungkin mengeluarkan putusan terkait hasil sidang etik Firli.

"Kita sudah putuskan hal ini (dugaan pelanggaran etik Firli), walaupun keppres-nya nanti muncul, misalnya nanti sore, atau besok. Ya itu, kami sudah plong, kenapa? Karena kami sudah mutuskan," kata Syamsuddin di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (22/12/2023).

Pengumuman isi putusan diagendakan Dewas KPK pada Rabu (27/12/2023) pekan depan.

"Yang belum itu kan pembacaannya, namanya sidang pembacaan putusan itu tanggal 27 Desember jam 11.00 WIB," ujarnya.

Mantan pegawai KPK Novel Baswedan saat menggelar aksi terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan pegawai KPK Novel Baswedan saat menggelar aksi terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pengunduran diri Firli mendapat sorotan dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Novel menilai, strategi tersebut merupakan modus lama Firli untuk menghindari adanya sanksi.

"Ini modus lama Firli. Sama ketika (saat Firli jadi) Deputi Penindakan melakukan pelanggaran berat, kemudian menghindar dengan cara mengundurkan diri," kata Novel.

Novel lantas menilai apa yang dilakukan Firli itu sebagai pola jahat, untuk lari dari tanggung jawab.

"Modus ini harusnya tidak boleh terulang, karena akan jadi pola 'jahat'. Cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas, sehingga pihak-pihak lain yang terlibat tidak diusut," terang Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akal Bulus Firli Bahuri agar Lolos dari Sanksi Etik Terbaca, Dewas KPK Langsung Gercep: Biar Kita Plong!

Akal Bulus Firli Bahuri agar Lolos dari Sanksi Etik Terbaca, Dewas KPK Langsung Gercep: Biar Kita Plong!

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:14 WIB

Mundur buat Hindari Sanksi Etik, Novel Baswedan Sebut Pola 'Jahat' Firli Bahuri Terulang Lagi

Mundur buat Hindari Sanksi Etik, Novel Baswedan Sebut Pola 'Jahat' Firli Bahuri Terulang Lagi

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 13:19 WIB

Lagi! Alexander Marwata Buka-bukaan soal Kapolda Metro Karyoto Diduga Ancam Pimpinan KPK, Apa Katanya?

Lagi! Alexander Marwata Buka-bukaan soal Kapolda Metro Karyoto Diduga Ancam Pimpinan KPK, Apa Katanya?

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 17:44 WIB

Terkini

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB