Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 27 Desember 2023 | 14:19 WIB
Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!
Dewas KPK menggelar sidang kode etik kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantaran Korupsi atau Dewas KPK membeberkan percakapan antara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dengan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Salah satu pesan yang dikirimkan SYL, yakni meminta petunjuk kepada Firli saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dalam perkara korupsi di Kementan pada Sebtember 2023.

Hal itu tertuang pada fakta persidangan etik Firli Bahuri yang dibacakan Dewas KPK pada Rabu (27/12/2023).

"Bahkan terperiksa (Firli) pada bulan September 2023 kembali melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi Whatsapp pada saat saksi Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Roma dan penyidik melakukan penggeledahan di rumah saksi Kasdi Subagyono," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Albertina kemudian membeberkan isi pesan yang dikirimkan berdasarkan bukti tangkapan layar atau screenshot  yang diperoleh dari SYL.

Dewas KPK menggelar sidang kode etik kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Dewas KPK menggelar sidang kode etik kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

"Saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan, 'mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Karena masih di luar negeri, tabe'. Dan dijawab oleh terperiksa (Filri) yang kemudian dihapus.  Komunikasi inipun terperiksa tidak memberitahukan kepada pimpinan yang lain," ungkap Alebertina.

Firli dalam  Berita Acara Klarifikasi menyatakan meragukan keabsahan tanggkapan layar percakapannya dengan SYL.

"Namun keraguan terperiksa (Firli) tersebut tidak beralasan karena selain tidak didukung oleh alat bukti lain, juga berdasarkan keterangan ahli digital forensik Sali Purwanto."

"Screen shoot tentang komunikasi terperiksa dengan saksi Syharul Yasin Limpo melalui pesan Whatsapp yang bersumber dari HP milik saksi Syharul Yasin Limpo yang disita oleh penyidik KPK dan dijadikan sebagai bukti persidangan adalah benar, dan bukan hasil editing," kata  Albertina.

Atas perbuatannya itu, Dewas KPK memutuskan Firli melakukan pelanggaran etik. Dia dinilai melakukan komunikasi dengan SYL  pihak yang berperkara di KPK.

"Menyatakan terperiksa saudara  Firli Bahuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik yaitu melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani KPK," kata  Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Atas perbuatannya itu, Dewas KPK memberikan sanksi berat kepada Firli Bahuri degan memintanya mengundurkan diri.

"Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," kata Tumpak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Dewas KPK Langgar Etik: Tak Ada Hal Meringankan untuk Firli Bahuri!

Divonis Dewas KPK Langgar Etik: Tak Ada Hal Meringankan untuk Firli Bahuri!

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 13:26 WIB

Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik Temui SYL! Dewas KPK Berikan Sanksi Berat Ini

Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik Temui SYL! Dewas KPK Berikan Sanksi Berat Ini

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 12:59 WIB

Sahroni Sebut Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahri Tak Perlu Lagi Dibacakan: Dewas KPK Super Terlambat!

Sahroni Sebut Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahri Tak Perlu Lagi Dibacakan: Dewas KPK Super Terlambat!

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 12:04 WIB

Terkini

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB