Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya

Erick Tanjung

Rabu, 27 Desember 2023 | 15:26 WIB
Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) saat memimpin sidang kode etik dengan terdakwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan ada tiga pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

"Pelanggaran yang dilakukan ada tiga," kata Tumpak usai Sidang Kode Etik di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Tumpak mengatakan pelanggaran kode etik yang pertama adalah mengadakan hubungan langsung dan tak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang ditangani KPK, dalam hal ini mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pelanggaran kedua adalah tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuannya dengan SYL di GOR Tangki Mangga Besar, meski Firli punya kewajiban untuk melaporkan soal pertemuan tersebut.

Sedangkan pelanggaran kode etik yang ketiga adalah soal harta yakni valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Dewas kemudian menyatakan Firli telah melakukan pelanggaran kode etik berat atas ketiga pelanggaran tersebut. Serta mengatakan perbuatan tersebut tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sebagai pimpinan KPK.

Lebih lanjut Tumpak menjelaskan perbuatan Firli juga dinyatakan telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.

Atas pertimbangan tersebut Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat bagi insan KPK yakni diminta mengundurkan diri.

"Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," kata Tumpak.

baca juga

Pembacaan putusan Sidang Kode Etik tersebut juga dilakukan secara in absentia tanpa kehadiran Firli Bahuri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!

Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 14:19 WIB

Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Langgar Etik Berat Temui SYL

Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Langgar Etik Berat Temui SYL

Foto | Rabu, 27 Desember 2023 | 14:23 WIB

Divonis Dewas KPK Langgar Etik: Tak Ada Hal Meringankan untuk Firli Bahuri!

Divonis Dewas KPK Langgar Etik: Tak Ada Hal Meringankan untuk Firli Bahuri!

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Jangan Asal Lahap! Perhatikan Bahaya Asam Domoat pada Kepiting dan Cumi-Cumi

Jangan Asal Lahap! Perhatikan Bahaya Asam Domoat pada Kepiting dan Cumi-Cumi

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah

Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah

News | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Usai Dilantik Purbaya, Suahasil Juga Tunjuk Dirjen SPSK Herman Saheruddin Jadi Sekretaris KSSK

Usai Dilantik Purbaya, Suahasil Juga Tunjuk Dirjen SPSK Herman Saheruddin Jadi Sekretaris KSSK

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:06 WIB

Pelatih Thomas Dooley Minta Fans Bangladesh Realistis: Tidak Mudah Kalahkan Timnas Indonesia

Pelatih Thomas Dooley Minta Fans Bangladesh Realistis: Tidak Mudah Kalahkan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 12:05 WIB

Tiffany Young Blak-blakan di Konser Jakarta, Akui Grogi Bawakan Lagu Baru di Depan Fans

Tiffany Young Blak-blakan di Konser Jakarta, Akui Grogi Bawakan Lagu Baru di Depan Fans

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 12:04 WIB

Tanpa Antre Cas Lama: Toyota Siapkan Hilux Bertenaga Hidrogen, Rilis Kapan?

Tanpa Antre Cas Lama: Toyota Siapkan Hilux Bertenaga Hidrogen, Rilis Kapan?

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

26 Look Mahasiswa ESMOD di Fashion Nation, Bawa Eksplorasi Desain ke Panggung Mode

26 Look Mahasiswa ESMOD di Fashion Nation, Bawa Eksplorasi Desain ke Panggung Mode

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

Dari Jogja untuk Veda Pratama, Dukungan Menguat Jelang MotoGP Mandalika

Dari Jogja untuk Veda Pratama, Dukungan Menguat Jelang MotoGP Mandalika

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Elkan Baggott Disebut Pemain Tak Berguna

Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Elkan Baggott Disebut Pemain Tak Berguna

Bola | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

Review Buku Cerita Buat Para Kekasih: Cinta Tak Selalu Berakhir Bahagia

Review Buku Cerita Buat Para Kekasih: Cinta Tak Selalu Berakhir Bahagia

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:00 WIB

×