Kominfo Terbitkan SE Etika Penggunaan AI, Wamen Nezar Patria Berharap Menjadi Undang-undang

Rifan Aditya

Rabu, 27 Desember 2023 | 16:30 WIB
Kominfo Terbitkan SE Etika Penggunaan AI, Wamen Nezar Patria Berharap Menjadi Undang-undang
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria konferensi pers seminar bertajuk 'Latest Developments in Artificial Intelligence: Generative AI, ethical considerations, exploring the global experience' di Fakultas Filsafat UGM Rabu (27/12/2023). (Suara/Rifan)

Suara.com - Perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin masif membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan surat edaran (SE) tentang panduan etika penggunaan AI. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria berharap surat edaran ini nantinya dapat bersanding dengan undang-undang lain.

Surat yang dimaksud adalah SE No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial dimana telah ditandatangani oleh Menkominfo tanggal 19 Desember 2023. Surat ini memang belum berlaku untuk masyarakat umum.

"Tanggal 19 Desember lalu, Kominfo sudah mengeluarkan surat edaran panduan etika penggunaan Artificial Intelligence, ini ditujukan untuk pelaku usaha baik di sektor privat maupun publik. Mengembangan-mengembangan produk yang menggunakan AI yang berkaitan dengan masyarakat diharapkan mengacu pada surat edaran ini," ujar Nezar Patria di konferensi pers seminar bertajuk 'Latest Developments in Artificial Intelligence: Generative AI, ethical considerations, exploring the global experience' di Fakultas Filsafat UGM Rabu (27/12/2023).

Ia mengakui surat edaran ini masih bersifat soft karena mengedepankan persoalan etik dan tidak punya dampak yang cukup praktis dalam hukum. Tapi surat edaran ini diharapkan bisa menjadi rujukan awal untuk pengembangan regulasi-regulasi AI berikutnya.

"Dengan adanya panduan etik ini, setidaknya dalam pengembangan AI nantinya, pelaku usaha di Indonesia bisa lebih aware dan lebih yakin apa yang dilakukan sejalan dengan panduan etik yang sudah dikeluarkan pemerintah," kata Nezar Patria.

Berbicara soal SE tersebut, Nezar mengaku, Kominfo telah menyusun pedoman etik penggunaan AI sesuai dengan anjuran UNESCO dan juga sejumlah peraturan yang tengah dibahas secara global.

"Nantinya kita akan naik lagi ke level lebih tinggi, termasuk rencana Strategis Nasional Kecerdasan Artifisial sedang dalam proses penggodokan untuk bisa menjadi Peraturan Presiden," ungkapnya.

Nezar menambahkan, "Dengan demikian kita bisa naik lagi ke tahap berikutnya sampai menghasilkan undang-undang yang bisa bersanding dengan UU PDP dan UU ITE".

Ia berharap dengan adanya regulasi-regulasi dari pemerintah, ekosistem pengembangan digital di Indonesia akan lebih tertata dengan tata kelola yang lebih sehat, produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

baca juga

Bisa Menjadi Rujukan Akademik

Kominfo memang tidak menyiapkan surat edaran ini untuk lingkungan kampus atau masyarakat akademik. Akan tetapi Wamen Nezar Patria berharap SE No. 9 Tahun 2023 tersebut bisa menjadi rujukan.

"Memang surat edaran ini ditujukan untuk pelaku usaha di sektor publik maupun privat. Dan memang tidak spesifik untuk masyarakat akademik tetapi dalam beberapa normanya yang kita atur misalnya terkait asas aksesibilitas dan transparansi itu bisa jadi rujukan masyarakat akademik," ujar Wamen Nezar Patria.

Pasalnya, bagi masyarakat akademik kehadiran teknologi Ai memang cukup menantang. Sebab untuk membedakan suatu produk akademik apakah itu dihasilkan oleh AI atau manusia masih menjadi problem.

Meskipun begitu, Nezar menjelaskan bahwa sudah ada teknologi khusus untuk mendeteksi produk akademik buatan AI atau murni ciptaan manusia. Namun langkah pembuktian ini sudah masuk ke ranah digital forensik.

Maka dari itu, ia menekankan pentingnya asas-asas yang berfokus pada etik terutama seperti kejujuran, transparansi dan integritas. Itulah mengapa peran kampus menjadi penting sebagai penjaga moral dan etika bagi masyarakat dalam menggunakan teknologi baru seperti AI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Siapkan Perpres Baru Buat Atur AI di Indonesia

Kominfo Siapkan Perpres Baru Buat Atur AI di Indonesia

Tekno | Rabu, 27 Desember 2023 | 15:12 WIB

BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Contact Center dengan AI

BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Contact Center dengan AI

Bisnis | Rabu, 27 Desember 2023 | 10:30 WIB

Badai Belum Usai, 30.000 Karyawan Google Terancam PHK Gegara AI

Badai Belum Usai, 30.000 Karyawan Google Terancam PHK Gegara AI

Tekno | Selasa, 26 Desember 2023 | 08:36 WIB

China Punya Teknologi AI yang Bikin Orang Meninggal Hidup Lagi, Harganya Puluhan Juta!

China Punya Teknologi AI yang Bikin Orang Meninggal Hidup Lagi, Harganya Puluhan Juta!

Tekno | Senin, 25 Desember 2023 | 18:12 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×