Boyamin Sebut Harun Masiku Meninggal, Begini Tanggapan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 02 Januari 2024 | 13:51 WIB
Boyamin Sebut Harun Masiku Meninggal, Begini Tanggapan KPK
Buronan KPK Harun Masiku disebut meninggal. (Ist)

Suara.com - Mantan caleg PDIP Harun Masiku sudah borun selama empat tahun. Harun sebelumnya telah dijadikannya tersangka korupsi berupa suap Komisioner KPU pada Januari 2020.

Selamat empat tahun ini pula, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim melakukan pencarian. Namun hasilknya masih belum bisa menangkap eks politiku PDIP itu.

Terkait itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman memiliki pendapat soal keberada Harun. Dia menyakini, Harun telah meninggal dunia.

"Aku yakin dia (Harun) sudah meninggal," kata Boyamin lewat keterangannya, dikutip Suara.com, Selasa (2/1/2024).

Menurutnya upaya KPK yang mengklaim melakukan pencarian hanya gimik belaka.

"Sejauh ini hanya gimik saja, kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM (Harun)," tegasnya.

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah pernyataan Boyamin. KPK, katanya, tidak pernha menerima informasi Harun meninggal.

"Sejauh ini tidak ada info tersebut," tegasnya.

Dia mengklaim KPK tetap berkomitmen menangkap Harun.

"Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku," ujarnya.

baca juga

Harun Masiku Buron 4 Tahun

Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.

Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Tahun Buron Tanpa Pekerjaan, KPK Didesak Usut Pihak Donatur Harun Masiku

4 Tahun Buron Tanpa Pekerjaan, KPK Didesak Usut Pihak Donatur Harun Masiku

News | Selasa, 02 Januari 2024 | 12:15 WIB

PDIP Duga Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Simpatisan Prabowo, Hasto: Kami Protes Keras!

PDIP Duga Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Simpatisan Prabowo, Hasto: Kami Protes Keras!

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 17:09 WIB

Kaleidoskop 2023: Drakor Pengkhianatan di Panggung Politik Tanah Air

Kaleidoskop 2023: Drakor Pengkhianatan di Panggung Politik Tanah Air

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 16:57 WIB

Satu Korban Yatim Piatu, PDIP Boyolali Ungkap Relawan Ganjar Dianiaya Anggota TNI: Ditarik, Ditendang, Diseret ke Kompi

Satu Korban Yatim Piatu, PDIP Boyolali Ungkap Relawan Ganjar Dianiaya Anggota TNI: Ditarik, Ditendang, Diseret ke Kompi

News | Minggu, 31 Desember 2023 | 15:53 WIB

Terkini

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB