Bawaslu Jatuhkan Sanksi Ke PSI Usai Baliho Ambruk Timpa Pemotor

Bangun Santoso

Kamis, 04 Januari 2024 | 06:43 WIB
Bawaslu Jatuhkan Sanksi Ke PSI Usai Baliho Ambruk Timpa Pemotor
Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf saat ditemui di Jakarta pada Selasa (2/1/2024). ANTARA/Risky Syukur

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai politik tersebut akan melakukan pengecekan baliho-balihonya sekali setiap pekan.

Hal tersebut dilakukan menyusul baliho PSI yang menimpa pengendara sepeda motor bernama Agus Riyanto di Jalan Auto Ringroad No.18 Rt.004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (26/12/2023) lalu.

"Ya, artinya tanggung jawab mereka itu, mereka akan mengevaluasi keseluruhan spanduk dan baliho mereka. Pernyataan dari mereka, dalam satu minggu itu dia akan selalu keliling untuk memeriksa kondisi baliho yang ada," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf, Rabu (3/1/2024).

Menurut dia, Bawaslu Jakbar tidak sepenuhnya menyalahkan PSI dalam peristiwa yang terjadi di Kembangan beberapa waktu lalu.

"Ya, itu juga kita enggak 100 persen menyalahkan mereka. Kan pada saat pemasangan itu memang ada pihak vendor, pihak kedua yang melaksanakan pemasangan," kata Rouf sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengatakan, evaluasi terhadap baliho atau spanduk seharusnya dilakukan juga oleh partai politik (Parpol) yang lain.

"Ya, kalau dari kita, bukan hanya untuk satu parpol saja ya, tapi untuk keseluruhan partai politik. Ada imbauan tersendirilah dari kita itu, kepada teman-teman partai politik, agar baliho-baliho yang ada itu diperiksa kembali juga atau dievaluasi kembali," tuturnya.

Bawaslu Jakbar kemudian memberikan sanksi administratif bagi PSI berupa teguran untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Ya, itu termasuk teguran tadi kita berikan. Teguran itu kan biar itu (pemasangan baliho) dievaluasi kembali oleh mereka," kata Rouf.

Jika kejadian serupa terjadi kembali, kata Rouf, maka hal tersebut terhiung sebagai kelalaian dan merupakan wewenang kepolisian untuk mengurusnya.

"Nah, kalau itu kan berarti kalau memang dari sisi kelalaian kan ranahnya bukan tanah di Bawaslu lagi. Iya (wewenang kepolisian), kalau kita kan hanya terkait dengan kampanye saja," imbuh Rouf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagi-bagi Susu Berujung Dipanggil KPU, TKN Prabowo-Gibran Melawan Balik

Bagi-bagi Susu Berujung Dipanggil KPU, TKN Prabowo-Gibran Melawan Balik

Video | Kamis, 04 Januari 2024 | 05:00 WIB

Asal Usul Susu yang Dibagikan Gibran Saat CFD Masih Misteri, TKN Ngaku Juga Tidak Tahu

Asal Usul Susu yang Dibagikan Gibran Saat CFD Masih Misteri, TKN Ngaku Juga Tidak Tahu

Kotak Suara | Rabu, 03 Januari 2024 | 19:31 WIB

Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Monumen Welcome To Batam, TKN: Itu Diperbolehkan

Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Monumen Welcome To Batam, TKN: Itu Diperbolehkan

Kotak Suara | Rabu, 03 Januari 2024 | 19:29 WIB

Contoh Surat Suara untuk Simulasi di Solo Tak Sesuai, Bawaslu: Berpotensi Masalah Etis dan Administrasi

Contoh Surat Suara untuk Simulasi di Solo Tak Sesuai, Bawaslu: Berpotensi Masalah Etis dan Administrasi

Kotak Suara | Rabu, 03 Januari 2024 | 17:59 WIB

TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP karena Usut Kasus Bagi-bagi Susu di CFD

TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP karena Usut Kasus Bagi-bagi Susu di CFD

Kotak Suara | Rabu, 03 Januari 2024 | 17:29 WIB

Diperiksa Bawaslu, Gibran Bantah Ada Kegiatan Politik Meski Bagi-bagi Susu Saat CFD

Diperiksa Bawaslu, Gibran Bantah Ada Kegiatan Politik Meski Bagi-bagi Susu Saat CFD

Foto | Rabu, 03 Januari 2024 | 16:47 WIB

Geger Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Geger Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Kotak Suara | Rabu, 03 Januari 2024 | 16:24 WIB

Terkini

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB