Petinggi Radio Prambors Diperiksa Penyidik KPK, Terkait Kasus Korupsi Apa?

Senin, 08 Januari 2024 | 12:28 WIB
Petinggi Radio Prambors Diperiksa Penyidik KPK, Terkait Kasus Korupsi Apa?
gedung kpk (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S Santo terkait aset bernilai ekonomis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tersangka korupsi.

Materi itu dikonfirmasi penyidik pada pemeriksaan yang dilaksanakan pada Jumat (5/1/2024).

"Saksi Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari Tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com pada Senin (8/12/2023).

Selain itu penyidik juga mengkonfirmasi Dhirgaraya terkait dugaan keterlibatan keluarga SYL dalam pengaturan proyek di Kementerian Pertanian.

"Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan," ujar Ali.

Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Baca Juga: Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi, Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI