KPK Geledah Rumah Muhaimin Ketua DPD Gerindra Maluku Utara di Banten

Jum'at, 05 Januari 2024 | 18:47 WIB
KPK Geledah Rumah Muhaimin Ketua DPD Gerindra Maluku Utara di Banten
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif di Tangerang, Banten pada Kamis (4/1). Penggeledahan dilakukan KPK terkait dengan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kusuba.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam tindakan upaya paksa tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga alat bukti.

"Kamis (4/1) juga telah dilakukan penggeledahan diwilayah Pagedanga, Tangerang (rumah Muhaimin)," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (5/1/2024).

Selain rumah Muhaimin, penyidik pada hari ini juga menggeledah rumah Stevi Thomas (ST), salah satu tersangka di Jakarta dan salah satu kantor swasta. Di lokasi, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga barang bukti.

"Penyitaan berikut analisi atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.

Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, KPK juga memangggil Muhaimin dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari. Ali belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap keduanya, namun diduga mereka memiliki informasi penting terkait perkara korupsi.

Ghani ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi, berupa penerimaan suap dan gratifikasi seniliai Rp2,2 miliar terkait proyek pembangunan dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara. Proyek pembangunan infrastruktur itu memiliki pagu anggaran Rp500 miliar.

Ghani ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan Gani, Ramadhan Ibrahim (RI), dan dua orang pihak swasta Stevi Thomas (ST) serta Kristian Wuisan (KW).

Baca Juga: Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi, Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI