KPK Geledah Rumah Muhaimin Ketua DPD Gerindra Maluku Utara di Banten

Jum'at, 05 Januari 2024 | 18:47 WIB
KPK Geledah Rumah Muhaimin Ketua DPD Gerindra Maluku Utara di Banten
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif di Tangerang, Banten pada Kamis (4/1). Penggeledahan dilakukan KPK terkait dengan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kusuba.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam tindakan upaya paksa tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga alat bukti.

"Kamis (4/1) juga telah dilakukan penggeledahan diwilayah Pagedanga, Tangerang (rumah Muhaimin)," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (5/1/2024).

Selain rumah Muhaimin, penyidik pada hari ini juga menggeledah rumah Stevi Thomas (ST), salah satu tersangka di Jakarta dan salah satu kantor swasta. Di lokasi, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga barang bukti.

"Penyitaan berikut analisi atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.

Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, KPK juga memangggil Muhaimin dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari. Ali belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap keduanya, namun diduga mereka memiliki informasi penting terkait perkara korupsi.

Ghani ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi, berupa penerimaan suap dan gratifikasi seniliai Rp2,2 miliar terkait proyek pembangunan dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara. Proyek pembangunan infrastruktur itu memiliki pagu anggaran Rp500 miliar.

Ghani ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan Gani, Ramadhan Ibrahim (RI), dan dua orang pihak swasta Stevi Thomas (ST) serta Kristian Wuisan (KW).

Baca Juga: Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi, Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI