Berkas Perkara Kasus Pemerasan SYL Belum Lengkap, Polda Metro Jaya Akan Periksa Tersangka Firli Bahuri Lagi

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:41 WIB
Berkas Perkara Kasus Pemerasan SYL Belum Lengkap, Polda Metro Jaya Akan Periksa Tersangka Firli Bahuri Lagi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Firli Bahuri kembali sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Firli dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/1/2023).

Selain memeriksa Firli, kata Ade, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi. Termasuk juga memeriksa saksi-saksi baru guna melengkapi berkasa perkara terkait kasus pemerasan ini.

"Kami tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.

Kendati begitu, Ade belum menyampaikan kapan pemeriksaan tambahan terhadap Firli ini akan dilakukan. Perkembangan tekait jadwal pemeriksaan tambahan ini menurutnya akan disampaikan dalam waktu dekat.

TPPU di Berkas Terpisah

Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya kekinian juga tengah membidik Firli dengan pasal TPPU di balik kasus pemerasan terhadap SYL.

Ade juga mengungkap penyidik kekinian tengah fokus melengkapi berkas perkara kasus pemerasan Firli terlebih dahulu. Penyelidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU nantinya akan dilaksanakan dalam berkas perkara terpisah.

"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya (pemerasan). Baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," jelas Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi, Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas

Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi, Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas

Video | Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:05 WIB

KPK Periksa Petinggi Radio Prambors Dhirgaraya Terkait Perkara Korupsi SYL

KPK Periksa Petinggi Radio Prambors Dhirgaraya Terkait Perkara Korupsi SYL

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 11:49 WIB

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 11:40 WIB

Dokumen Kasus Pemerasan Firli Bahuri Masih Dilengkapi, Polda Metro Usut TPPU Di Berkas Terpisah

Dokumen Kasus Pemerasan Firli Bahuri Masih Dilengkapi, Polda Metro Usut TPPU Di Berkas Terpisah

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 08:46 WIB

Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas, Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan

Firli Bahuri Terancam Gagal Bebas, Guru Besar Unpad Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan

News | Rabu, 03 Januari 2024 | 15:47 WIB

Terkini

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB