Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Haris Azhar dan Fatia Diputus Vonis Bebas

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Senin, 08 Januari 2024 | 14:23 WIB
Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Haris Azhar dan Fatia Diputus Vonis Bebas
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yakin jaksa bakal mengajukan banding usai vonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty yang diketuk palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Langkah untuk mengajukan banding tersebut secara tersirat disampaikan Luhut melalui juru bicaranya.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Penuntut Umum atas proses yang akan diambil berikutnya. Kami percaya bahwa Penuntut Umum akan melanjutkan proses hukum ini dengan bijaksana dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Luhut melalui keterangan Juru Bicaranya, Jodi Mahardi, Senin (8/1/2024).

Jodi mengatakan Luhut menghormati segala keputusan majelis hakim atas Haris dan Fatia.

"Kami menghormati keputusan yang telah dibuat oleh majelis hakim. Setiap putusan pengadilan adalah wujud dari proses hukum yang harus kita hormati bersama," tutur Luhut.

Kendati begitu, Luhut menyesalkan karena menilai Majelis Hakim tidak menerangkan sejumlah fakta dan bukti penting yang sebelumnya ada dalam proses persidangan

"Kami juga menyayangkan bahwa ada beberapa fakta dan bukti penting selama persidangan yang tampaknya tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim," jelas Luhut.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty merayakan vonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (8/1/2024). (Suara.com/Rakha)
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty merayakan vonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (8/1/2024). (Suara.com/Rakha)

Vonis Bebas Haris & Fatia

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia divonis bebas di kasus pencemaran nama baik Luhut. Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Artahana.

baca juga

"Membebaskan terdakwa Haris Azhar dari semua dakwaan. Membebaskan terdakwa Fatia Maulidiyanty dari semua dakwaan," kata Hakim Cokorda di ruang persidangan, Senin.

Majelis Hakim memutuskan Haris dan Fatia tidak melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan bahwa unsur penghinaan, unsur pencemaran nama baik, unsur menyebarkan berita bohong tidak terbukti selama proses persidangan.

Jaksa Pikir-pikir Banding

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) masih pikir-pikir untuk mengajukan banding usai Haris Azhar dan Fatia Maulidityanty divonis bebas di kasus pencemaran nama baik Luhut.

"Izin Yang Mulia kami berterima kasih atas putusan dan pertimbangan hukumnya, dan kami akan mempelajari putusan ini dengan seksama untuk itu kami nyatakan pikir-pikir," kata JPU di ruang sidang PN Jaktim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haris Azhar dan Fatia Menangis di Ruang Sidang Usai Vonis Bebas Kasus Lord Luhut

Haris Azhar dan Fatia Menangis di Ruang Sidang Usai Vonis Bebas Kasus Lord Luhut

News | Senin, 08 Januari 2024 | 13:16 WIB

Rayakan Vonis Bebas Kasus Lord Luhut, Pekik Gembira Haris dan Fatia: Rakyat Menang!

Rayakan Vonis Bebas Kasus Lord Luhut, Pekik Gembira Haris dan Fatia: Rakyat Menang!

News | Senin, 08 Januari 2024 | 12:30 WIB

BREAKING NEWS: Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas di Kasus Lord Luhut

BREAKING NEWS: Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas di Kasus Lord Luhut

News | Senin, 08 Januari 2024 | 11:35 WIB

Terkini

Riset Ungkap QRIS Jadi Fitur Utama Warga RI Pakai Dompet Digital

Riset Ungkap QRIS Jadi Fitur Utama Warga RI Pakai Dompet Digital

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Skema Baru Pengembalian Pajak Belanja Bagi Turis di Jepang

Skema Baru Pengembalian Pajak Belanja Bagi Turis di Jepang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung

Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:33 WIB

Viral Pakai Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Langsung Klarifikasi

Viral Pakai Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Langsung Klarifikasi

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:30 WIB

The Talented Mr. Ripley: Ambisi, Identitas, dan Harga Sebuah Kepalsuan

The Talented Mr. Ripley: Ambisi, Identitas, dan Harga Sebuah Kepalsuan

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Bedak Padat Kelly yang Asli Harga Berapa? Intip Klaim dan Review-nya

Bedak Padat Kelly yang Asli Harga Berapa? Intip Klaim dan Review-nya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:22 WIB

Menghilangkan Kapalan di Tangan Pakai Apa? Ini 5 Cara Mudah dan Ampuh

Menghilangkan Kapalan di Tangan Pakai Apa? Ini 5 Cara Mudah dan Ampuh

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Misi Bangkit Persib Bandung di Markas Garudayaksa, Beckham dan Ragnar Siap Dimainkan

Misi Bangkit Persib Bandung di Markas Garudayaksa, Beckham dan Ragnar Siap Dimainkan

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Review Dendam Arwah Penari: Misterinya Terlalu Klise dan Usang?

Review Dendam Arwah Penari: Misterinya Terlalu Klise dan Usang?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Ribuan Mahasiswa Adu Inovasi Bisnis demi Tarik Minat Venture Capital

Ribuan Mahasiswa Adu Inovasi Bisnis demi Tarik Minat Venture Capital

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:14 WIB

×