Sesuai Harapan Luhut, Jaksa Ajukan Kasasi Usai Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas

Senin, 08 Januari 2024 | 17:42 WIB
Sesuai Harapan Luhut, Jaksa Ajukan Kasasi Usai Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty merayakan vonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (8/1/2024). (Suara.com/Rakha)

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Penuntut Umum atas proses yang akan diambil berikutnya. Kami percaya bahwa Penuntut Umum akan melanjutkan proses hukum ini dengan bijaksana dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Luhut melalui keterangan Juru Bicaranya, Jodi Mahardi, Senin (8/1/2024).

Jodi mengatakan Luhut menghormati segala keputusan majelis hakim atas Haris dan Fatia.

"Kami menghormati keputusan yang telah dibuat oleh majelis hakim. Setiap putusan pengadilan adalah wujud dari proses hukum yang harus kita hormati bersama," tutur Luhut.

Kendati begitu, Luhut menyesalkan karena menilai Majelis Hakim tidak menerangkan sejumlah fakta dan bukti penting yang sebelumnya ada dalam proses persidangan

"Kami juga menyayangkan bahwa ada beberapa fakta dan bukti penting selama persidangan yang tampaknya tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh majelis hakim," jelas Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI