Kangen Berat! Mahfud MD Makan Sambal Ganja di Rumah Makan Medan Baru

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 09 Januari 2024 | 14:20 WIB
Kangen Berat! Mahfud MD Makan Sambal Ganja di Rumah Makan Medan Baru
Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD senang menyantap masakan di Rumah Makan Medan Baru [Suara.com/Instagram Mahfud MD]

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD ternyata senang menyantap masakan di Rumah Makan Medan Baru.

Rumah Makan Medan Baru terletak di Jalan Griya Agung Elok Blok N 3/18 Nomor 52, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Restoran Padang Medan Baru menyajikan masakan dengan cita rasa khas dari Pulau Sumatera. Salah satu menu unik yang disajikan adalah sambal ganja.

"Saya mlipir sejenak dari kantor Kemenko Polhukam ke Jl. Krekot, Jakarta Pusat, saat waktu makan siang tiba. Kangen berat sama menu khas Rumah Makan Medan Baru yang legendaris itu," tulis Mahfud MD di akun instagramnya.

"Akhirnya bisa menyantap lagi gulai kepala ikan, sambel ganja, burung punai goreng, telor dadar isi, sama minum es jeruk kelapa," tambah Mahfud MD.

"Yuk, kita maksi dulu yang tastes gaess.."

Postingan Mahfud MD menyantap sambal ganja pun memancing komentar netizen. "Fokus Sambal Ganja apaan tuh pak," tulis todo300xxx

"Cuma penaman aja itu sebenernya. Sambal asam udeung, disebut sambal ganja oleh lantaran menimbulkan efek ketagihan selayaknya ganja," jawab akun thekadrimohamad.

Sambal Ganja Bikin Heboh

Baca Juga: Mahfud MD Pernah Jadi Menteri Pertahanan, Tidak Sependapat Dengan Presiden Jokowi

Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD pernah menjadi sorotan. Karena pernyataannya terkait sambal ganja. Mahfud MD mengatakan, orang-orang yang membuat sambal ganja tidak bisa dihukum secara hukum.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD mengatakan, seseorang yang minum ganja atau membuat sambal ganja tidak bisa dihukum.

Pasalnya, dalam undang-undang tidak aturan jelas terkait larangan pembuatan sambal ganja satu ini.

“Misalnya orang minum ganja, bikin sambal ganja, itu tidak boleh dihukum karena tidak ada di undang-undang, 'barang siapa membuat sambal ganja dihukum,' ndak ada. Itu baru dihukum kalau sudah ada di dalam undang-undang," kata Mahfud MD dalam sebuah acara yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenkopolhukam, Senin (12/6/2023).

Pernyataannya itu langsung menjadi kontroversi. Hal ini karena, Mahfud MD menyinggung isu yang berkaitan dengan narkoba.

Sementara itu, masyarakat khawatir pernyataan Mahfud MD itu malah membuat orang-orang menyalahgunakan narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI