Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango agar transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan pungutan liar atau pungli di internal KPK.
Sejak diumumkan kepada publik, beberapa waktu lalu, pimpinan KPK belum juga menetapkan status tersangka di dua kasus tersebut. Menurut Yudi, butuh transparan dari KPK yang kini dipimpin Nawawi agar publik tak lupa atas skandal di internal KPK.
"Saya berharap KPK ya, di bawah Pak Nawawi, ketua KPK sementara segera menyampaikan kepada publik progres report penanganannya, seperti apa, agar jangan sampai publik lupa," kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/1/2024).
Yudi turut mempertanyakan kelanjutan kedua perkara tersebut.
![Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/14/22781-eks-penyidik-kpk-novel-baswedan-dan-yudi-purnomo.jpg)
"Apakah sudah masuk ke penyelidikannya, sudah selesai kedua itu. Jika sudah selesai, maka bagaimana proses selanjutnya. Apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kata Yudi, yang paling penting transparansi KPK di bawah kepemimpinan Nawawi dalam mengusut dua perkara tersebut.
"Artinya yang paling penting adalah transparansi bahwa kalau emang KPK menangani sendiri, misalnya penyidikan, ya sampaikan saja," ujarnya.
Menurutnya, jika kasus tersebut tidak dituntaskan dan berlarut akan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik ke KPK.
"Sebab kalau kasus ini berlarut-berlarut tanpa adanya informasi kepada publik terkait dengan penangannya, ya, tentu akan semakin sulit untuk memulihkan kepercayaan publik kepada internalnya KPK," tegas Yudi.
Baca Juga: Caleg NasDem Diperiksa Kasus SYL, KPK Cecar Ini ke Tommy Nursamsu
Borok di KPK