Sudah Tidak Berlaku, Ini Fungsi Materai 6000 Dalam Dompet Mahfud MD

Muhammad Yunus Suara.Com
Minggu, 14 Januari 2024 | 11:00 WIB
Sudah Tidak Berlaku, Ini Fungsi Materai 6000 Dalam Dompet Mahfud MD
Materai 6000 dalam dompet Calon Wakil Presiden Mahfud MD [Suara.com/Tangkapal Layar Instagram Mahfud MD]

Meterai 6000 Sudah Tidak Berlaku Sejak Tahun 2022

Pemerintah telah menetapkan pemberlakuan bea meterai tunggal Rp10 ribu per 1 Januari 2020. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Penggunaan meterai 3.000 dan 6.000 ke depan akan dihapuskan setelah melewati masa transisi.

Selama masa transisi sampai dengan 31 Desember 2021 materai 3.000,00 dan 6.000,00 masih berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI