Tim Hukum AMIN Curiga Ada Upaya Politisasi dan Kriminalisasi ke Kades untuk Dukung Prabowo-Gibran

Rabu, 17 Januari 2024 | 15:27 WIB
Tim Hukum AMIN Curiga Ada Upaya Politisasi dan Kriminalisasi ke Kades untuk Dukung Prabowo-Gibran
Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mencatat setidaknya ada 30 pelanggaran pemilu yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan catatan itu berdasarkan laporan yang disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN di sejumlah daerah. Ia mengaku telah mengkategorikan jenis-jenis pelanggaran tersebut.

"Kami mengkategorikan ada namanya pelanggaran pidana, dan juga ada pelanggaran administrasi dan ada namanya pelanggaran etika. Nah, ini kategori dan dikelompokan,” kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Ari menyebut pihaknya juga telah mengumpulkan berbagai fakta dan bukti terkait dugaan puluhan pelanggaran tersebut.

"Kami setiap membuat laporan kami minta kelengkapan dari kawan-kawan di daerah untuk melengkapi fakta dan bukti-buktinya. Semua pelanggaran pasti akan ketahuan dalam dunia seperti ini," jelas dia.

Ari menegaskan Tim Hukum AMIN akan melaporkan catatan ini kepada Bawaslu setelah fakta dan bukti lengkap. Berdasarkan dokumen yang diterima Suara.com dari Tim Hukum AMIN, tercatat 31 pelanggaran.

Adapun 31 pelanggaran tersebut terdiri dari 7 pelanggaran terkait pembagian bansos, 16 pelanggaran pidana, 5 pelanggaran administratif, dan 3 pelanggaran etika.

Ari menerangan ada upaya untuk mempolitisasi dan mengkriminalisasi kepala desa atau kades untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Menurutnya, upaya itu dilakukan melalui dua pola.

“Pertama pelibatan kepala desa untuk kepentingan politik paslon 02. patut diduga, kepala desa tersebut akan mengarahkan warganya untuk mendukung paslon 02, sebagaimana fakta adanya pertemuan desa bersatu di Jakarta, dan pertemuan kepala desa di Maluku yang keduanya dilakukan oleh paslon 02,” jelas Ari.

Baca Juga: Babe Haikal Bongkar Curhatan Prabowo tentang Anies Baswedan: Kok Dia Gitu Sama Saya?

Pola kedua, kata Ari, dilakukan dengan aparat penegak hukum yang memainkan dugaan kasus penyelewengan anggaran desa yang dilakukan oleh kepala desa.

Ari menuding permainan itu dilakukan untuk menekan para kepala desa agar mendukung pasangan calon tertentu.

“Inilah yang digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menekan mereka dengan cara kriminalisasi agar supaya mengikuti keinginannya mendukung salah satu paslon,” jelas dia.

Oleh sebab itu, Ari mendesak agar KPK bersikap atas dugaan pelanggaran-pelanggaran itu.

“Khususnya di tahun politik berkaitan dengan agenda pemilu. KPK harus mengambil langkah-langkah pencegahan agar anggaran negara tidak disalahgunakan untuk membiayai kepentingan calon tertentu,” ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI