Siskaeee Harus Penuhi Panggilan Polisi Jumat Pagi, Ini Akibatnya Kalau Lagi-lagi Mangkir

Ria Rizki Nirmala Sari, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 19 Januari 2024 | 06:42 WIB
Siskaeee Harus Penuhi Panggilan Polisi Jumat Pagi, Ini Akibatnya Kalau Lagi-lagi Mangkir
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

Selain Siskaeee, ada 10 pemeran dalam film tersebut yang dijadikan tersangka dalam perka ini.

Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), Fatra Ardianata (AFL), Bima Prawira (BP), MS, dan SNA.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, para pemain dalam film porno tersebut tidaka ada yang ditahan oleh penyidik. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

Ancaman Jemput Paksa

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Ade Safri menegaskan, jika Siskaeee tidak memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan, lantaran Siskaeee dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka,” jelas Ade.

“Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” imbuhnya.

Gugatan Praperadilan

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengaku, kliennya telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

baca juga

Hal itu dilakukan lantaran Siskaeee tidak terima dijadikan tersangka akibat berperan dalam film porno rumah produksi atau production house (PH) Kelas Bintang, yang berada di Jakarta Selatan.

Tofan mengatakan, praperadilan dilakukan lantaran menganggap penetapan kliennya cacat hukum.

"Bahwasanya penetapan tersangka Siskae terlalu dipaksakan dan terburu-buru,” kata Tofan dalam dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

Siskaeee (kanan) sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). [ANTARA FOTO]
Siskaeee (kanan) sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). [ANTARA FOTO]

Tofan menilai, penetapan Siskaeee tidak sesuai dengan Pasal 27 ayat 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tofan melihat surat perintah penyidikan dengan nomor SP.SIDIK/4669/VI/RES.2.5./2023/Ditreskrimsus tertanggal 28 Juli 2023 tidak sah, karena dianggap melanggar ketentuan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015.

"Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Maka dari itu, kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya," jelasnya.

Tofan menilai, proses penyidikan yang dilakukan oleh pihan penyidik juga tidak sesuai dengan prosedur pemeriksaan. Kemudian, lanjut Tofa, pihaknya bakal melaporkan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Karo Wassidik Mabes Polri.

"Karena ada dugaan un-prosedural terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Karo Wassidik Mabes Polri terhadap klien kami," tandas Tofan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terancam Dijemput Paksa Polisi, Alasan Siskaeee Absen Sejak Pertama Dipanggil jadi Tersangka

Terancam Dijemput Paksa Polisi, Alasan Siskaeee Absen Sejak Pertama Dipanggil jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 15:16 WIB

Lawan Balik usai Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Gugat Polda Metro Jaya ke PN Jaksel

Lawan Balik usai Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Gugat Polda Metro Jaya ke PN Jaksel

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 13:58 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Siskaeee Sebut Banyak Film Garapan Kelas Bintang yang Lebih Vulgar

Merasa Dikriminalisasi, Siskaeee Sebut Banyak Film Garapan Kelas Bintang yang Lebih Vulgar

Entertainment | Rabu, 17 Januari 2024 | 16:54 WIB

Jumat Ini, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri untuk Diminta Keterangan Tambahan

Jumat Ini, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri untuk Diminta Keterangan Tambahan

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 14:07 WIB

Siskaeee Terancam Dijemput Paksa dan Ditangkap Bila Mangkir Lagi, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Siskaeee Terancam Dijemput Paksa dan Ditangkap Bila Mangkir Lagi, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 12:24 WIB

Terkini

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB