Meski Terancam Dijemput Paksa, Siskaeee Tetap Nekat Absen Panggilan Polisi, Ini Alasannya!

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:09 WIB
Meski Terancam Dijemput Paksa, Siskaeee Tetap Nekat Absen Panggilan Polisi, Ini Alasannya!
Meski Terancam Dijemput Paksa, Siskaeee Tetap Nekat Absen Panggilan Polisi, Ini Alasannya! [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee kembali tidak menghadiri alias mangkir dalam pemeriksaan kasus film porno yang dibintanginya. Absennya Siskaeee dalam pemanggilan di Polda Metro Jaya itu diungkapkan oleh sang pengacara, Tofan Agung Ginting.

“Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Tofan saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).

Tofan mengatakan, pihaknya meminta pemeriksaan terhadap kliennya ditunda hingga sidang praperadilan (prapid) Siskaeee mendapat putusan dari pengadilan.

“Intinya, karena sudah mengajukan prapid (praperadilan) seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut,” jelas Tofan.

“Kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai prapidnya ini putus,” imbuhnya.

Tofan mengaku, surat pemanggilan untuk kliennya dari pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, baru saja diterima oleh kliennya tadi malam.

Siskaeee (Instagram)
Siskaeee (Instagram)

“Semalam baru diterima sama Mbak Siskaeenya, surat undangannya untuk hari ini,” ucap Tofan.

Meski demikian, Tofan mengaku pihaknya juga telah bersurat kepada pihak penyidik agar pemeriksaan Siskaeee ditunda hingga putusan sidang praperadilan.

“Kami sudah masukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap mba Siskaeee,” tandas Tofan.

Terancam Dijemput Paksa

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemanggilan tersangka pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee hari ini, Jumat (19/1/2024).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee dijawalkan akan diperiksa penyidik pada pukul 09.00 WIB.

“Tidak ada perubahan,” kata Ade, saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Ade mengaku, hingga saat ini belum ada kabar konfirmasi kehadiran dari Siskaeee. Namun, jika Siskaeee kembali tidak memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka, maka penyidik akan menentukan langkah hukum lanjutan.

“Kami tunggu sampai besok kehadiran yang bersangkutan. Besok akan kita update langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik,” jelas Ade.

Siskaeee Mangkir

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan terhadap Siskaeee sebagai tersangka film porno, buatan rumah produksi atau production house (PH) Kelas Bintang.

Siskaeee awalnya dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pertama kali pada Senin (8/1/2024) lalu. Namun karena beralasan ada urusan keluarga, pemeriksaanya dijadwalkan ulang oada Senin (15/1/2024).

Meski demikian, pada Senin lalu, Siskaeee tidak kunjung hadir. Melalui kuasa hukumnya, Siskaeee mengaku, tidak ada surat pemanggilan yang diterima oleh kliennya.

Diketahui bersama, Siskaeee dijerat sebagai tersangka lantaran bermain dalam film porno besutan Kelas Bintang yang berjudul Kramat Tunggak. 10 pemerasan dalam kasus itu juga bernasib sama seperti Siskaeee.

Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), Fatra Ardianata (AFL), Bima Prawira (BP), MS, dan SNA.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, para pemain dalam film porno tersebut tidaka ada yang ditahan oleh penyidik. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

Dalam kasus film porno yang dibintangi Siskaeee dkk, sang sutradara, Irwansyah dan beberapa orang lainnya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Gugat Polda Metro Jaya

Lantaran tak sudi ditetapkan sebagai tersangka, Siskaeee menggugat Polda Metro Jaya. Gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya itu dilayangkan Siskaee ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perihal gugatan praperadilan itu diungkapkan pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

Tofan mengatakan, praperadilan dilakukan lantaran menganggap penetapan kliennya cacat hukum.

"Bahwasanya penetapan tersangka Siskaeee terlalu dipaksakan dan terburu-buru,” kata Tofan dalam dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

Sumber Kekayaan Siskaeee. (YouTube/Nexera Entertainment)
Sumber Kekayaan Siskaeee. (YouTube/Nexera Entertainment)

Tofan menilai, penetapan Siskaeee tidak sesuai dengan Pasal 27 ayat 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tofan melihat surat perintah penyidikan dengan nomor SP.SIDIK/4669/VI/RES.2.5./2023/Ditreskrimsus tertanggal 28 Juli 2023 tidak sah, karena dianggap melanggar ketentuan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015.

"Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Maka dari itu, kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya," jelasnya.

Tofan menilai, proses penyidikan yang dilakukan oleh pihan penyidik juga tidak sesuai dengan prosedur pemeriksaan. Kemudian, lanjut Tofa, pihaknya bakal melaporkan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Karo Wassidik Mabes Polri.

"Karena ada dugaan un-prosedural terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Karo Wassidik Mabes Polri terhadap klien kami," tandas Tofan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siskaeee Harus Penuhi Panggilan Polisi Jumat Pagi, Ini Akibatnya Kalau Lagi-lagi Mangkir

Siskaeee Harus Penuhi Panggilan Polisi Jumat Pagi, Ini Akibatnya Kalau Lagi-lagi Mangkir

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 06:42 WIB

Terancam Dijemput Paksa Polisi, Alasan Siskaeee Absen Sejak Pertama Dipanggil jadi Tersangka

Terancam Dijemput Paksa Polisi, Alasan Siskaeee Absen Sejak Pertama Dipanggil jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 15:16 WIB

Lawan Balik usai Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Gugat Polda Metro Jaya ke PN Jaksel

Lawan Balik usai Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Gugat Polda Metro Jaya ke PN Jaksel

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 13:58 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Siskaeee Sebut Banyak Film Garapan Kelas Bintang yang Lebih Vulgar

Merasa Dikriminalisasi, Siskaeee Sebut Banyak Film Garapan Kelas Bintang yang Lebih Vulgar

Entertainment | Rabu, 17 Januari 2024 | 16:54 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB