Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 23 Januari 2024 | 12:27 WIB
Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?
Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Firli Bahuri tampaknya masih ngotot untuk bisa lepas dari jeratan hukum. Walau yang pertama tak diterima, eks Ketua KPK itu kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadpa Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri yang kedua kalinya. Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya merasa percaya diri alias pede jika gugatan Firli bakal ditolak lagi oleh hakim. 

https://www.suara.com/news/2023/12/28/143457/curiga-alexander-marwata-bela-firli-bahuri-bw-tak-malu-dan-minta-maaf-koleganya-langgar-etik

https://www.suara.com/news/2023/12/18/163938/dituding-kubu-eddy-hiariej-sebar-hoax-wakil-ketua-kpk-alexander-marwata-biarin-saja

https://www.suara.com/kotaksuara/2024/01/22/162507/viral-rekaman-suara-surya-paloh-marahi-anies-timnas-amin-sangat-jelas-hoaks

"Penyidik optimis pengadilan kembali akan menolak gugatan praperadilan tersangka FB (Firli Bahuri) atau kuasa hukumnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (23/1/2024).

Ade mengungkap alasan pihaknya optimis karena proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik terhadap Firli dalam kasus pemerasan SYL telah sesuai prosedur.

Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]

"Penetapan status tersangka oleh penyidik terhadap saudara FB (Firli Bahuri) telah didasarkan atas minimal dua alat bukti yag sah. Bahkan dalam penanganan perkara aquo penetapan FB sebagai tersangka didasarkan atas lebih dari dua alat bukti yang sah," katanya. 

https://www.suara.com/news/2024/01/22/213351/ekonom-celios-respons-gibran-soal-nikel-muka-milenial-tapi-cara-pikir-kolonial

baca juga

https://www.suara.com/kotaksuara/2024/01/22/162507/viral-rekaman-suara-surya-paloh-marahi-anies-timnas-amin-sangat-jelas-hoaks

https://www.suara.com/news/2024/01/22/214439/murka-mahfud-md-disebut-ogah-bersalaman-dengan-gibran-gus-raharjo-ngamuk-ke-rudi-valinka

Gugatan Kedua Firli Bahuri

Firli kembali melayangkan gugatan praperadilan ke Pangadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Berdasar data yang dihimpun Suara.com dari Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan praperadilan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada Senin (22/1/2024) kemarin. 

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulisnya. 

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara pada kolom termohon dituliskan atas nama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut sidang praperadilan Firli akan digelar pada Senin (30/1/2024) pekan depan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk mengadili perkara tersebut. 

"Hakim tunggal Estiono, sidang pertama Senin, 30 Januari 2024," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Resmi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Dalam perkara tersebut penyidik menjeratnya dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Firli sempat melawan penetapan tersangka tersebut dengan melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November 2023 lalu. 

Dalam sidang praperadilan tersebut, Firli menghadirkan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan. Dalam kesaksiannya Yusril menilai tidak ada barang bukti yang bisa dijadikan dasar adanya pemerasan. 

Hakim tunggal Imelda Herawati kemudian memutuskan gugatan praperadilan Firli tersebut tidak dapat diterima. Alasannya karena permohonan yang diajukan tidak berdasar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Gentar Kembali Digugat, Polda Metro Siap Bikin Firli Bahuri 2 Kali Keok di Sidang Praperadilan

Tak Gentar Kembali Digugat, Polda Metro Siap Bikin Firli Bahuri 2 Kali Keok di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 11:02 WIB

Dipimpin Hakim Tunggal Estiono, Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Senin Depan

Dipimpin Hakim Tunggal Estiono, Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Senin Depan

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 10:50 WIB

BREAKING NEWS! Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan

BREAKING NEWS! Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 08:00 WIB

KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari

KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari

News | Senin, 22 Januari 2024 | 19:53 WIB

Terkini

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:55 WIB

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:47 WIB

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Ngeri Banget! Serial Carrie Buktikan Cyberbullying Jauh Lebih Kejam dari Kutukan

Ngeri Banget! Serial Carrie Buktikan Cyberbullying Jauh Lebih Kejam dari Kutukan

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Promo Superindo 31 Oktober 2026: Diskon Daging, Minyak Goreng hingga Buah-buahan

Promo Superindo 31 Oktober 2026: Diskon Daging, Minyak Goreng hingga Buah-buahan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Ramalan Zodiak Scorpio 31 Oktober 2026: Finansial Membaik, Karier Stabil

Ramalan Zodiak Scorpio 31 Oktober 2026: Finansial Membaik, Karier Stabil

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini

Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:48 WIB

5 Moisturizer untuk Kencangkan Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

5 Moisturizer untuk Kencangkan Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:45 WIB

×