Alasan Polisi Jebloskan Siskaeee Ke Rutan Polda Metro Jaya

Kamis, 25 Januari 2024 | 11:59 WIB
Alasan Polisi Jebloskan Siskaeee Ke Rutan Polda Metro Jaya
Selebgram Siskaeee usai menjalani pemeriskaan kasus produksi film porno di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terlihat, Siskaeee yang menggunakan baju croptop coklat yang dibalut dengan blazer hitam tengah berdiri di depan unit apartemen.

Selain itu, terlihat sejumlah penyidik, satu orang polisi wanita (polwan) hingga petugas pengamanan apartemen yang turut mendampingi.

Diketahui, dalam perkara produksi film porno yang diproduksi oleh rumah produksi kelas bintang, selain Siskaeee, ada 10 selebgram lainya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun tidak ada satupun dari mereka yang hingga kini ditahan oleh penyidik.

Adapun, 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Para tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI