Bela Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa Sebut Aiman Seharusnya Dilindungi Sebagai Jurnalis

Minggu, 28 Januari 2024 | 15:07 WIB
Bela Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa Sebut Aiman Seharusnya Dilindungi Sebagai Jurnalis
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa. [Suara.com/Fakhri]

Diketahui, ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu. Di antaranya Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

Aiman diduga melakukan tindak pidana dengan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana soal dugaan penyebaran hoaks yang membuat keonaran.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI