Modus Check In Hotel, Fahri Ditangkap Polisi Usai Tipu Wanita Malam

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 29 Januari 2024 | 22:46 WIB
Modus Check In Hotel, Fahri Ditangkap Polisi Usai Tipu Wanita Malam
Seorang pemuda berinisial MM alias Fahri (26), diciduk Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. (Foto dok. polisi)

Suara.com - Seorang pemuda berinisial MM alias Fahri (26), diciduk Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus check in hotel.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan dalam aksinya, Fahri selalu mengincar para wanita malam. Terbaru, wanita malam yang ditipunya yakni berinisial ATP (29).

Adhi mengatakan Fahri berhasil mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Awalnya pelaku berdalih ingin memesan makanan melalui aplikasi GoFood. Dia kemudian meminjam HP dan meminta pin ATM milik korban.

"Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri, membawa kabur barang berharga korban," kata Adhi, saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).

Korban yang sudah sadar, langsung mencoba memblokir rekeningnya. Namun uang di rekening sudah dikuras oleh Fahri.

Total, ATP mengalami kerugian mencapai Rp40 juta dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Metro Taman Sari.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan Fahri ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Ia ditangkap usai menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.

Suparmin menyebut Fahri telah puluhan kali melakukan aksi tersebut.

“Beraksi di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta,” kata Suparmin.

Fahri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungannya Puluhan Miliar per Bulan

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungannya Puluhan Miliar per Bulan

Video | Sabtu, 20 Januari 2024 | 08:00 WIB

Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungan Capai Rp50 Miliar Per Bulan

Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungan Capai Rp50 Miliar Per Bulan

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 18:54 WIB

Jadi Korban Kasus Robot Trading, Aktor Chris Ryan Bersyukur Sebagian Duitnya Dikembalikan

Jadi Korban Kasus Robot Trading, Aktor Chris Ryan Bersyukur Sebagian Duitnya Dikembalikan

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2024 | 02:36 WIB

Profil Pemilik PT Zaza Anugerah Mandiri Perkasa, Resmi DPO Polisi

Profil Pemilik PT Zaza Anugerah Mandiri Perkasa, Resmi DPO Polisi

Your Say | Kamis, 11 Januari 2024 | 16:53 WIB

Ingin Bepergian Awal Tahun Baru, Hati-Hati dengan Modus Penipuan Sewa Mobil

Ingin Bepergian Awal Tahun Baru, Hati-Hati dengan Modus Penipuan Sewa Mobil

Otomotif | Jum'at, 05 Januari 2024 | 15:07 WIB

Terkini

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB