Sikap Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi Diapresiasi: Bukti Kekuasaan Harusnya Tak Abaikan Etika!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 31 Januari 2024 | 19:20 WIB
Sikap Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi Diapresiasi: Bukti Kekuasaan Harusnya Tak Abaikan Etika!
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (ist)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Jagapemilu.com, Erry Rijana Hardjapamekas, mengapresiasi langkah yang diambil Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam.

Mahfud memilih mengundurkan diri karena statusnya yang merupakan calon wakil presiden nomor urut dua, mendampingi Ganjar Pranowo.

"Sikap tegas Mahfud yang memutuskan mengundurkan diri dari Kabinet, dan akan menyampaikan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden Joko Widodo merupakan bukti bahwa kekuasaan seharusnya tidak mengabaikan etika," kata Erry lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Rabu (31/1/2024).

Menurutnya sikap Mahfud menjadi teladan yang mampu mengendalikan diri.

"Ini menjadi teladan dan membuktikan bahwa beliau adalah pemimpin yang mampu mengendalikan syahwat kekuasaan," ujar Erry.

Diakuinya, Mahfud bisa saja memanfaatkan cuti agar bisa berkampanye sebagai cawapres.

"Ketika aturan membolehkan pun, ia tidak memanfaatkan apalagi menikmati, karena mengutamakan nilai kepatutan," kata Erry.

Mahfud Mundur

Mahfud MD mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam itu, saat melakukan kampanye di Pura Ulun Danu, di tengah Danau Tirta Gangga, Desa Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024).

baca juga

Dalam kampanye tersebut, Mahfud membawa surat pengunduran dirinya yang nantinya akan diserahkan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika ia bertemu dengan Presiden RI ini.

"Saudara-saudara sekalian, saya ada di Pura Ulun Danu yang letaknya di tengah Danau Tirta Gangga. Hari ini saya ingin menjawab pertanyaan yang muncul siang dan malam sejak tanggal 23 Januari itu kan saya menyampaikan bahwa paslon itu supaya mundur termasuk saya. Dan saya bersama Pak Ganjar sepakat saya ingin mundur, tetapi menunggu momentum," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Resign, Netizen Akhirnya Tahu Kepanjangan MD di Nama Mahfud: Mengundurkan Diri

Gara-gara Resign, Netizen Akhirnya Tahu Kepanjangan MD di Nama Mahfud: Mengundurkan Diri

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:10 WIB

Anak Gus Dur Puji Mahfud MD Mundur dari Kabinet: Semoga Diikuti Mundurnya Kandidat Lain

Anak Gus Dur Puji Mahfud MD Mundur dari Kabinet: Semoga Diikuti Mundurnya Kandidat Lain

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:07 WIB

Tagar Prabowo Kapan Mundur Menggema di X Usai Mahfud MD Pamit, Komentar Netizen Mulai Terbelah

Tagar Prabowo Kapan Mundur Menggema di X Usai Mahfud MD Pamit, Komentar Netizen Mulai Terbelah

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:01 WIB

AMIN Ketiban 'Durian Runtuh' Pasca Mahfud MD Mundur, Kok Bisa? Ini Kata Pengamat

AMIN Ketiban 'Durian Runtuh' Pasca Mahfud MD Mundur, Kok Bisa? Ini Kata Pengamat

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 18:42 WIB

Mahfud Mundur dari Kabinet, Publik Bandingkan dengan Jokowi: Ini Bedanya Pejabat Beretika

Mahfud Mundur dari Kabinet, Publik Bandingkan dengan Jokowi: Ini Bedanya Pejabat Beretika

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 18:40 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×