Bawaslu Sebut PSI Jateng Didiskualifikasi di Pemilu 2024, Ketua DPW: Hanya Purworejo

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 01 Februari 2024 | 17:46 WIB
Bawaslu Sebut PSI Jateng Didiskualifikasi di Pemilu 2024, Ketua DPW: Hanya Purworejo
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep didampingi istrinya, Erina Gudono, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, dan anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka berfoto bersama dalam acara "Kampanye Akbar Mawar Melawan" di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Aditya Ramadhan

Suara.com - Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain menyebut ada lima partai politik termasuk PSI yang dicoret di 14 kabupaten/kota provinsi Jawa Tengah sehingga tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Ketua DPW PSI Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo memastikan, PSI tetap akan berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:

GKR Bendara Putri Sultan Jogja Jajan di Gerobak Angkringan, Tingkahnya Menjadi Sorotan Publik

PSI dan Empat Partai Lainnya Dicoret dari Peserta Pemilu di Jateng, kalau Dapat Suara Tak Akan Dihitung

Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor

Yogo menegaskan, hanya PSI Purworejo yang didiskualifikasi.

Yogo mengaku, ada pihak yang mencoba menggunakan informasi tersebut untuk membuat seolah PSI Jawa Tengah didiskualifikasi.

Padahal hanya Kabupaten Purworejo saja yang didiskualifikasi.

“Jadi tidak benar kalau Jawa Tengah didiskualifikasi, karena kami membaca sepertinya mulai ada hoaks dan fitnah ke PSI yang dihembuskan adalah Jawa Tengah didiskualifikasi, tapi tidak benar," katanya.

"Silakan dicek di KPU maupun Bawaslu bahwa hanya Kabupaten Purworejo yang terkena diskualifikasi,” kata Yogo saat dihubungi wartawan, Kamis (1/2/2024).

Lebih lanjut, Yogo menjelaskan, diskualifikasi tersebut diberikan kepada DPD PSI Purworejo karena tidak melaporkan dana kampanye.

Hal tersebut terjadi lantaran tidak adanya calon legislatif yang terdaftar di Kabupaten Purworejo.

“Purworejo menjadi salah satu DPD yang menjadi perhatian khusus kami karena memang tidak ada calegnya,” ujar Yogo.

Adapun PSI Jawa Tengah, kata Yogo, tengah on fire menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cucu Presiden Soekarno: Pakde Guntur Harus Lebih Banyak Belajar Lagi dari Pemikiran Kakek Saya

Cucu Presiden Soekarno: Pakde Guntur Harus Lebih Banyak Belajar Lagi dari Pemikiran Kakek Saya

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 17:02 WIB

Penyelenggara Pemilu 2024 Didesak Bereskan Data Pemilih Ganda

Penyelenggara Pemilu 2024 Didesak Bereskan Data Pemilih Ganda

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 17:00 WIB

Geram Bendera PDIP Diturunkan Aparat di Gunungkidul, Hasto: Mengapa Bendera PSI Diizinkan?

Geram Bendera PDIP Diturunkan Aparat di Gunungkidul, Hasto: Mengapa Bendera PSI Diizinkan?

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 16:48 WIB

Ungkap Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN Prabowo-Gibran Minta Bawaslu Turun Tangan

Ungkap Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN Prabowo-Gibran Minta Bawaslu Turun Tangan

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 16:33 WIB

Lebih 'Sayang' Prabowo, Kaesang Ajak Warga Kota Malang Coblos Mulutnya Gibran

Lebih 'Sayang' Prabowo, Kaesang Ajak Warga Kota Malang Coblos Mulutnya Gibran

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 16:29 WIB

Terkini

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20 WIB

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:00 WIB

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB