Sebab berdasarkan survei yang diterimanya, PSI kemungkinan akan masuk dalam lima besar partai di Jawa Tengah.
“Kami sebagai partai juga yakin bahwa mungkin ada upaya-upaya untuk menggembosi PSI di Jawa Tengah tentang berita yang disebar hoaks dan fitnah kepada kami,” jelasnya.
“Mudah-mudahan bukan dalam upaya ketakutannya karena sampai hari ini menurut survei dan info yang kami dapat bahwa PSI Jawa Tengah kan masuk di 5 besar setelah PDIP Gerindra menduduki di Jawa Tengah,” tutup Yogo.
5 Parpol Didiskualifikasi
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain, mengatakan kelima parpol tersebut masing-masing Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Untuk partai yang didiskualifikasi jika memperoleh suara saat pencoblosan 14 Februari, maka tidak akan dihitung," kata Husain di Semarang, Rabu (1/2/2024).
Husain kemudian menjelaskan persebaran partai-partai yang didiskualifikasi tersebut yakni :
Partai Buruh didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Wonosobo, Demak, Pekalongan, Purworejo, Tegal, serta Kota Tegal dan Magelang. Kemudian di Kabupaten Banjarnegara, Pati, Wonosobo, dan Purbalingga.
Sedangkan Partai Hanura didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri.
Baca Juga: Anies Jawab soal Andai Tak Jadi Presiden, Netizen Minta Jangan Tiru Prabowo
PBB didiskualifikasi di Kota Magelang dan Kabupaten Pemalang.
PSI didiskualifikasi di Kabupaten Purworejo.
Meski demikian, Husain menyebut kelima parpol tersebut masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan melalui sengketa pemilu.