Kembali Gugat Polda Metro Jaya di Kasus Film Porno Kramat Tunggak, Kali Ini Siskaeee Tuntut Ini

Jum'at, 02 Februari 2024 | 15:59 WIB
Kembali Gugat Polda Metro Jaya di Kasus Film Porno Kramat Tunggak, Kali Ini Siskaeee Tuntut Ini
Siskaeee. [Instagram]

Suara.com - Setelah yang pertama dicabut, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee kembali menguggat Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penetapannya dirinya sebagai sebagai tersangka kasus film porno garapan Kelas Bintang. Gugatan praperadilan itu kembali dilayangkan Siskaeee ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami kuasa hukumnya (Siskaeee) sudah mendaftarkan kembali permohonan praperadilan pada tanggal 1 Februari 2024 di PN Jaksel," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Menurut dia, praperadilan yang diajukan pemeran film berjudul Kramat Tunggak itu terkait penetapan tersangka dan prosedur penangkapan serta penahanannya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Tofan mengatakan bahwa itu semua perlu diuji di persidangan, apakah memang sudah sesuai dengan kaidah yang benar atau masih ada celah dalam prosesnya.

"Menurut hemat kami perlu diuji di persidangan. Sesuai permohonan kami," katanya.

Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. (foto dok. Polisi)
Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. (foto dok. Polisi)

Ia menambahkan, pengajuan praperadilan tertanggal 1 Februari 2024, ada perbedaan dengan pengajuan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut pada Senin (15/1) karena praperadilan sebelumnya hanya terkait penetapan sebagai tersangka.

Menurut dia, untuk termohon dalam praperadilan tersebut yaitu termohon satu Kapolda Metro Jaya Cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dan termohon dua Penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta, Rabu (24/1).

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee usai Ditahan Kasus Film Porno, Apa Alasannya?

Ade menjelaskan tersangka Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan. Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI