Berapa Gaji Kades 2024? Demo Kepala Desa Ricuh hingga Rusak Pagar Gedung DPR

Rifan Aditya

Jum'at, 02 Februari 2024 | 17:20 WIB
Berapa Gaji Kades 2024? Demo Kepala Desa Ricuh hingga Rusak Pagar Gedung DPR
Massa Gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto] - Berapa Gaji Kades 2024? Demo Kepala Desa Ricuh hingga Rusak Pagar Gedung DPR

Suara.com - Berapa gaji kades? Pertanyaan ini muncul usai demo kepala desa di depan Gedung DPR RI berlangsung ricuh. Adapun demo tersebut dilakukan untuk menuntut pengesahan revisi UU (Undang-Undang) Desa sebelum berlangsung Pemilu 2024.

Namun demo tersebut berakhir ricuh. Para kepala desa yang melakukan demo terlibat bentrok dengan aparat. Adapun kericuhan tersebut dimulai saat para demonstran menutup akses Jalan Tol S. Parman.

Bukan hanya menutup jalan, para demonstran juga melempari botol air mineral dan batu ke arah polisi yang sedang berada di gerbang DPR. Akibatnya dari aksi tersebut pun langsung memicu bentrok para demonstran dan aparat.

Karena kericuhan semakin tak terkendali, pihak kepolisian pun menyemprotkan air ke para demonstran. Akibatnya, para demonstran semakin ricuh dengan menarik pagar menggunakan tali tambang yang membuat satu ruas pagar besi DPR rusak dan menganga.

Kericuhan para demonstran tersebut membuat para aparat memaksa mundur dengan menggunakan mobil dan motor. Lalu para demonstran pun akhirnya membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB.

Terlepas dari aksi demonstran yang dilakukan oleh para kepala desa di depan gedung DPR, hal ini lantas memunculkan pertanyaan mengenai gaji kades. Nah untuk mengetahui berapa gaji kades, simak ulasannya berikut ini.

Gaji Kepala Desa dan Tunjangannya

Mengenai gaji kepala desa ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Th 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Th 2014 tentang Desa.

Pada pasal 81 Ayat (2)a dalam peraturan tersebut, gaji kepala desa minimal Rp 2,4 juta atau 120 persen dari gaji pokok Golongan II/A PNS. Untuk penghasilan tetap yang diterima kades dan perangkatnya berasal dari APBD yang bersumber dari Dana Desa.

baca juga

Sedangkan untuk gaji sekretaris yaitu minimal Rp 2,2 juta atau setara 110 persen dari gaji pokok Golongan II/A PNS. Untuk besaran gaji perangkat desa lainnya sedikitnya Rp 2 juta atau serata 100 persen dari gaji pokok PNS golongan II/A.

Selain gaji, Kades, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa juga mendapat tunjangan. Adapun tunjangan tersebut diambil maksimal 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa.

Demikian ulasan mengenai berapa gaji Kades 2024 dan tunjangannya lengkap dengan gaji Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Tuntutan Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI

Isi Tuntutan Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 16:59 WIB

'Dicegat' Sejumlah Kades di Klaten, Puan: Pembahasan RUU Desa Lanjut Usai Pemilu

'Dicegat' Sejumlah Kades di Klaten, Puan: Pembahasan RUU Desa Lanjut Usai Pemilu

DPR | Kamis, 01 Februari 2024 | 13:25 WIB

Gara-Gara Surat Undangan, Perangkat Desa Ngamuk di Depan Gedung DPR RI, Kok Bisa?

Gara-Gara Surat Undangan, Perangkat Desa Ngamuk di Depan Gedung DPR RI, Kok Bisa?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 16:54 WIB

Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang

Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:49 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×