Berapa Gaji Kades 2024? Demo Kepala Desa Ricuh hingga Rusak Pagar Gedung DPR

Rifan Aditya

Jum'at, 02 Februari 2024 | 17:20 WIB
Berapa Gaji Kades 2024? Demo Kepala Desa Ricuh hingga Rusak Pagar Gedung DPR
Massa Gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto] - Berapa Gaji Kades 2024? Demo Kepala Desa Ricuh hingga Rusak Pagar Gedung DPR

Suara.com - Berapa gaji kades? Pertanyaan ini muncul usai demo kepala desa di depan Gedung DPR RI berlangsung ricuh. Adapun demo tersebut dilakukan untuk menuntut pengesahan revisi UU (Undang-Undang) Desa sebelum berlangsung Pemilu 2024.

Namun demo tersebut berakhir ricuh. Para kepala desa yang melakukan demo terlibat bentrok dengan aparat. Adapun kericuhan tersebut dimulai saat para demonstran menutup akses Jalan Tol S. Parman.

Bukan hanya menutup jalan, para demonstran juga melempari botol air mineral dan batu ke arah polisi yang sedang berada di gerbang DPR. Akibatnya dari aksi tersebut pun langsung memicu bentrok para demonstran dan aparat.

Karena kericuhan semakin tak terkendali, pihak kepolisian pun menyemprotkan air ke para demonstran. Akibatnya, para demonstran semakin ricuh dengan menarik pagar menggunakan tali tambang yang membuat satu ruas pagar besi DPR rusak dan menganga.

Kericuhan para demonstran tersebut membuat para aparat memaksa mundur dengan menggunakan mobil dan motor. Lalu para demonstran pun akhirnya membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB.

Terlepas dari aksi demonstran yang dilakukan oleh para kepala desa di depan gedung DPR, hal ini lantas memunculkan pertanyaan mengenai gaji kades. Nah untuk mengetahui berapa gaji kades, simak ulasannya berikut ini.

Gaji Kepala Desa dan Tunjangannya

Mengenai gaji kepala desa ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Th 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Th 2014 tentang Desa.

Pada pasal 81 Ayat (2)a dalam peraturan tersebut, gaji kepala desa minimal Rp 2,4 juta atau 120 persen dari gaji pokok Golongan II/A PNS. Untuk penghasilan tetap yang diterima kades dan perangkatnya berasal dari APBD yang bersumber dari Dana Desa.

baca juga

Sedangkan untuk gaji sekretaris yaitu minimal Rp 2,2 juta atau setara 110 persen dari gaji pokok Golongan II/A PNS. Untuk besaran gaji perangkat desa lainnya sedikitnya Rp 2 juta atau serata 100 persen dari gaji pokok PNS golongan II/A.

Selain gaji, Kades, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa juga mendapat tunjangan. Adapun tunjangan tersebut diambil maksimal 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa.

Demikian ulasan mengenai berapa gaji Kades 2024 dan tunjangannya lengkap dengan gaji Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Tuntutan Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI

Isi Tuntutan Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 16:59 WIB

'Dicegat' Sejumlah Kades di Klaten, Puan: Pembahasan RUU Desa Lanjut Usai Pemilu

'Dicegat' Sejumlah Kades di Klaten, Puan: Pembahasan RUU Desa Lanjut Usai Pemilu

DPR | Kamis, 01 Februari 2024 | 13:25 WIB

Gara-Gara Surat Undangan, Perangkat Desa Ngamuk di Depan Gedung DPR RI, Kok Bisa?

Gara-Gara Surat Undangan, Perangkat Desa Ngamuk di Depan Gedung DPR RI, Kok Bisa?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 16:54 WIB

Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang

Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:49 WIB

Terkini

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB