Gara-Gara Surat Undangan, Perangkat Desa Ngamuk di Depan Gedung DPR RI, Kok Bisa?

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 31 Januari 2024 | 16:54 WIB
Gara-Gara Surat Undangan, Perangkat Desa Ngamuk di Depan Gedung DPR RI, Kok Bisa?
Sejumlah perangkat desa saat beraksi di depan Gedung DPR, Rabu (31/1/2024). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Ratusan Perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggeruduk Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (31/1/2024).

Koordinator Aksi Nasional Desa Bersatu, Sunan Bukhori mengatakan, kedatangan mereka ke DPR RI hanya ingin memastikan bahwa DPR telah mengirimkan surat undangan ke pemerintah untuk mengesahkan revisi UU Desa bisa diputuskan sesuai tenggat yang ditentukan yakni 6 Februari 2024.

"Sampai hari ini revisi UU Desa masih menjadi tanda tanya besar, oleh karena itu kami semua datang ke sini dari seluruh Indonesia,” kata Sunan, di depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024).

"Sembilan organisasi yang tergabung ingin memastikan bahwa hari ini DPR RI membuat undangan untuk pemerintah, itu aja," ujarnya.

Namun, surat undangan itu ternyata hingga kini belum ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani. Sehingga surat tersebut belum dikirim ke pemerintah.

Mengetahui hal tersebut, massa aksi menjadi geram. Mereka khawatir, revisi UU Desa akan mundur dari tenggat waktunya.

"Jadi gini teknisnya, hari ini ketika Puan membuat undangan resmi ke pemerintah, maka besok dibahas. Secara otomatis tanggal 6 itu akan ada pengesahan revisi UU Desa,” jelasnya.

Dalam tututannya, Sunan menyebut ada tiga poin penting dalam revisi UU Desa.

Pertama, mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

baca juga

Kemudian, mengenai kenaikan dana desa Rp 5 miliar per tahunnya serta keleluasaan hak desa untuk membangun daerahnya.

"Kemudian perangkat desa agar diseleksi menjadi PNS dan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) itu mendapatkan gaji bulanan, itu yang sedang kita perjuangkan," jelasnya.

Aksi Sempat Ricuh

Aksi ini juga sempat diwarnai aksi ricuh, diantaranya, ketila massa menciba memblokade Tol Dalam Kota.

Massa juga berupaya merobohkan pagar gedung DPR RI dan melempari aparat kepolisian dengan botol minum dan batu.

Salah seorang massa juga melakukan perusakan tembok pagar DPR RI menggunakan palu besar. Sementara para polisi berupaya membubarkan massa dengan menembakan air menggunakan mobil water cannon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Ricuh, Massa Kepala Desa di Depan Gedung DPR Bubar usai Lempar Batu Puan Tak Keluar

Sempat Ricuh, Massa Kepala Desa di Depan Gedung DPR Bubar usai Lempar Batu Puan Tak Keluar

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 16:23 WIB

Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang

Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:49 WIB

Demo APDESI di DPR Ricuh! Polisi Balas Serangan Batu Pendemo Pakai Water Canon

Demo APDESI di DPR Ricuh! Polisi Balas Serangan Batu Pendemo Pakai Water Canon

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 14:48 WIB

Terkini

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB