Sidang Korupsi, Eks Dirut Pertamina Karen Didakwa Perkaya Diri dan Perusahaan AS

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 05 Februari 2024 | 11:35 WIB
Sidang Korupsi, Eks Dirut Pertamina Karen Didakwa Perkaya Diri dan Perusahaan AS
Tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan saat dimasukkan ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan segera menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pada sidang perdana nanti, KPK akan mendakwanya dengan sejumlah dugaan perbuatannya.

"Inti dakwaan Tim Jaksa di antaranya perbuatan terdakwa (Karen) merugikan keuangan negara sebesar USD113,8 juta dan juga memperkaya diri terdakwa sebesar Rp1 miliar lebih dan USD104 ribu, termasuk memperkaya Corpus Christi Liquefaction LLC sebesar USD113.8 juta," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri dikutip Suara.com, Senin (5/2/2024).

Karena berkas perkaranya sudah diserahkan, kewenangan penahanannya berada di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada persidangan nanti, Ali menyebut Jaksa KPK akan membongkar kasus ini.

"Tim Jaksa siap membuka terang benderang perbuatan terdakwa saat agenda persidangan pertama yaitu pembacaan surat dakwaan," kata Ali.

Pada perkara ini, Karen awalnya diduga merugikan negara sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun. Saat masih menjabat Dirut Pertamina periode 2009-2014, Karen mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat untuk pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kerja sama untuk pengadaan LNG dilakukan Karen, tanpa melalui kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. Atas hal itu seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi LNG, KPK Segera Seret Eks Dirut Pertamina Karen ke Pengadilan

Babak Baru Kasus Korupsi LNG, KPK Segera Seret Eks Dirut Pertamina Karen ke Pengadilan

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 17:06 WIB

Usai 6 Jam Diperiksa, Ahok Koar-koar KPK Pegang Banyak Kasus Lain di Pertamina

Usai 6 Jam Diperiksa, Ahok Koar-koar KPK Pegang Banyak Kasus Lain di Pertamina

News | Selasa, 07 November 2023 | 16:59 WIB

Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Rp2,1 T

Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Rp2,1 T

Bisnis | Selasa, 07 November 2023 | 13:03 WIB

Praperadilan Eks Dirut Pertamina Ditolak, Perlawanan Lolos dari Jeratan Tersangka Pupus

Praperadilan Eks Dirut Pertamina Ditolak, Perlawanan Lolos dari Jeratan Tersangka Pupus

News | Kamis, 02 November 2023 | 17:34 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB