Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
Dua penumpang yang masih terjebak di dalam gerbong KRL Commuterline mendapatkan bantuan oksigen saat proses evakuasi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/agr]
baca 10 detik
  • Jasa Raharja dan PT KAI menjamin santunan bagi 84 korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
  • Korban luka mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, sedangkan ahli waris korban meninggal menerima Rp50 juta.
  • Proses pencairan santunan dilakukan segera setelah identifikasi korban dan pendataan ahli waris rampung dilakukan pihak terkait.

Suara.com - Jasa Raharja bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan KAI Commuter menjamin perlindungan finansial bagi seluruh korban kecelakaan KRL dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Santunan diberikan sesuai tingkat keparahan korban.

Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kantor Wilayah Jakarta, Syaiful memastikan seluruh korban akan mendapatkan haknya.

“Kami sampaikan bahwa seluruh korban akibat dari kejadian ini kecelakaan ini, baik yang luka-luka ataupun meninggal dunia itu akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja,” ujar Syaiful dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris.

Jasa Raharja juga memastikan proses pencairan santunan dilakukan secepat mungkin, khususnya setelah identifikasi korban rampung.

“Sesegera mungkin akan kami selesaikan untuk santunan meninggal dunia setelah teridentifikasi ini, kami langsung melakukan pendataan terhadap ahli waris korban untuk segera dilakukan penyerahan santunan meninggal dunia,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan KAI Commuter (KCI), Karina, menyebut total korban yang sempat dievakuasi ke rumah sakit mencapai 84 orang. Sebagian di antaranya kini telah diperbolehkan pulang.

"Saat ini untuk korban yang mengalami luka-luka dan sebagian juga sudah pulang dari rumah sakit, secara total yang kita evakuasi ke rumah sakit 84 penumpang, 84 orang dan sebagian juga sudah bisa kembali pulang, sudah keluar dari rumah sakit,” ungkap Karina.

Selain santunan dari Jasa Raharja, penumpang juga mendapatkan perlindungan tambahan dari operator kereta.

baca juga

“Dan untuk asuransi, kebetulan memang ini akan disupport juga dari Jasa Raharja. Jadi ada asuransi yang memang wajib disupport oleh Jasa Raharja dan ada asuransi tambahan juga yang diberikan dari KAI dan KAI Commuter,” pungkas Karina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen

Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:10 WIB

LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan

LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan

Surakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:10 WIB

Iran Terancam Balasan Fatal karena Bunuh Tentara Donald Trump

Iran Terancam Balasan Fatal karena Bunuh Tentara Donald Trump

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:08 WIB

Argentina Kalah di Final, Kata-kata Messi di Ruang Ganti Munculkan Spekulasi Liar

Argentina Kalah di Final, Kata-kata Messi di Ruang Ganti Munculkan Spekulasi Liar

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:06 WIB

Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart

Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:04 WIB

Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan

Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:00 WIB

Saham Konglomerat Kompak Naik, IHSG Betah di Level 6.300

Saham Konglomerat Kompak Naik, IHSG Betah di Level 6.300

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:59 WIB

Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi,  Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita

Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi, Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:57 WIB

Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara

Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:57 WIB

KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat

KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:57 WIB

×