Demo di DPR, Massa Kepala Desa Pulang Lebih Cepat Usai Puan Beri Pernyataan Ini

Selasa, 06 Februari 2024 | 14:15 WIB
Demo di DPR, Massa Kepala Desa Pulang Lebih Cepat Usai Puan Beri Pernyataan Ini
Massa Gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, membubarkan diri pada Selasa (6/2/2024) siang.

Mereka membubarkan diri sekira pukul 11.30 WIB, sesaat sebelum hujan mengguyur wilayah tersebut.

Fahmi, salah seorang peserta aksi yang masih berada di lokasi mengatakan aksi kali ini tidak seperti aksi kemarin.

“Hari ini cukup kondusif,” ucapnya, di lokasi, Selasa (6/2/2024).

Sebelum membubarkan diri, pereakilan massa aksi diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Saat itu Puan bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan Apdesi di Ruang Gedung Muis, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan.

Dalam pertemuannya, Puan berkomitmen akan menyelesaikan revisi UU Desa.

Namun untuk memutuskan dan melanjutkan pembahasan RUU Desa, akan dilakukan wakil rakyat di Senayan setelah Pemilu 2024.

Puan menyebut keputusan akan diambil bersama demi menjaga kondusivitas sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum Pemilu sangatlah sensitif.

Baca Juga: Pidato Puan Di Rapat Paripurna: Negara Tak Boleh Kurangi Hak Rakyat Memilih Pemimpin

“Agar jangan salah paham, saya minta Pak Asri untuk jelaskan juga kepada perwakilan yang hadir dan nanti jelaskan ke semua massa kepala desa tentang mekanisme selanjutnya,” kata Puan, Selasa.

Puan meminta seluruh Kades dan perangkat desa untuk memahami alasan mengapa RUU Desa belum bisa disahkan saat ini.

Puan berjanji, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu.

“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi Revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya,” jelas Puan.

Puan kemudian juga meminta agar para kepala dan perangkat desa kembali ke desa masing-masing dan menyampaikan hal ini kepada yang lainnya.

“Saya minta semua kembali ke desa, sampaikan pada teman-teman, kita kawal (RUU Desa),” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI