Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut Nekat Setubuhi Mayat Istri dan Anak Korban

Eliza Gusmeri

Rabu, 07 Februari 2024 | 11:29 WIB
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut Nekat Setubuhi Mayat Istri dan Anak Korban
ilustrasi pembunuhan [ist]

Suara.com - Pelaku pembunuhan lima anggota keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU, Kalimantan Timur sempat menyetubuhi jasad SW (34) istri korban Wa (35) dan anak pertama korban yang masih berusia 15 tahun.

Pelaku yang masih remaja tersebut, J, melakukan tindakan bejat tersebut setelah membantai korban sekeluarga, Selasa (6/2/2024) dinihari.

“Berdasarkan pengakuan, tersangka ini menyetubuhi jasad si istri (SW) dan putri pertamanya. Setelah itu dia meninggalkan tempat,” kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto di Mapolres PPU kepada media, Selasa (6/2/2024) sore.

Polisi menyebut motif pembunuhan yang dilakukan J karena dendam terhadap keluarga korban.

“Dari hasil pendalaman kami, motifnya adalah dendam pelaku terhadap korban yang berawal dari cekcok antar tetangga,” kata Kapolres.

Priyanto menjelaskan J terpicu dendam karena perselisihan antara korban dan tersangka berawal dari masalah sepele, soal ayam dan helm. Tersangka meminjam helm dari korban, namun tidak kunjung mengembalikannya meskipun sudah lewat tiga hari.

Puncaknya terjadi pada malam kejadian, di mana tersangka dalam keadaan mabuk dan pulang ke rumah. Dalam kondisi mabuk tersebut, muncul niat jahat untuk menghabisi nyawa para korban.

“Puncaknya semalam, tersangka mabuk, lalu pulang ke rumah dan muncul niat untuk menghabisi para korban,” kata Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kalimantan Timur, dibunuh pada Selasa (6/2/2024) dinihari. Lima orang menjadi korban, termasuk seorang anak berusia tiga tahun. Para korban adalah pasangan suami istri W (35) dan SW (34), serta tiga anak mereka, RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 366 KUHP juncto Pasal 60 Ayat 3 juncto juncto Pasal 76 Ayat C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Anggota Keluarga di Babulu Laut Dibunuh! Tersangka Masih Remaja Rudapksa Ibu dan Anak

Lima Anggota Keluarga di Babulu Laut Dibunuh! Tersangka Masih Remaja Rudapksa Ibu dan Anak

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 10:29 WIB

Heboh Kabar WNI Perempuan di Malaysia Dibunuh, Polisi Ungkap Luka Leher hingga Dada

Heboh Kabar WNI Perempuan di Malaysia Dibunuh, Polisi Ungkap Luka Leher hingga Dada

News | Selasa, 30 Januari 2024 | 22:42 WIB

Jebakan Ingatan dari Pengidap Alzheimer dalam Catatan Harian Sang Pembunuh

Jebakan Ingatan dari Pengidap Alzheimer dalam Catatan Harian Sang Pembunuh

Your Say | Senin, 29 Januari 2024 | 14:00 WIB

Mengungkap Tewasnya Seorang Penerjemah dalam Novel 'The Newcomer: Pembunuhan di Nihonbashi'

Mengungkap Tewasnya Seorang Penerjemah dalam Novel 'The Newcomer: Pembunuhan di Nihonbashi'

Your Say | Minggu, 28 Januari 2024 | 08:57 WIB

Argiyan Ikat Mahasiswi Gundar Depok usai Diperkosa di Rumah, Fakta Ngeri Sang Pembunuh saat Telepon Mamanya!

Argiyan Ikat Mahasiswi Gundar Depok usai Diperkosa di Rumah, Fakta Ngeri Sang Pembunuh saat Telepon Mamanya!

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 14:50 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×