Berkas perkara pertama kali dikembalikan ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2023, untuk dilengkapi secara formil dan materiil. Penyidik kemudian melimpahkan kembali berkas perkara Firli Bahuri, pada Rabu (24/1/2024).
Berkas perkara pertama kali dikembalikan ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2023, untuk dilengkapi secara formil dan materiil. Penyidik kemudian melimpahkan kembali berkas perkara Firli Bahuri, pada Rabu (24/1/2024).