Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2024 | 18:28 WIB
Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. SYL bakal duduk di kursi pesakitan setelah KPK merampungkan seluruh berkas perkara.

"Hari ini juga sudah selesai berkas perkaranya, khusus untuk perkara dugaan korupsinya. Itu sudah selesai, diserahkan dari tim penyidik kepada Jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:

Sudah Ditunggu Di Bandara Sejak Jam 3 Pagi, Anies Terharu Sambutan Masyarakat Manado

Akhirnya! Terungkap Arah Dukungan Kiky Saputri di Pilpres 2024

Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?

Oleh karenanya, KPK kembali memperpanjang penahanan SYL.

Masa penahanan SYL dilanjutkan selama 20 hari ke depan.

"Dan nanti 14 hari kerja ke depan dilimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi khusus untuk perkara korupsinya," jelas Ali.

Sementara untuk kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat SYL, masih dalam proses penyidikan.

"Oleh karena itu ke depan kami masih memanggil beberapa orang saksi-saksi dan fokusnya adalah terkait dengan aliran uang yang diterima oleh para tersangka ini yang kemudian berubah menjadi aset-aset," ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengembangan Kasus Korupsi di Kementan, Satu Rumah Milik SYL di Jaksel Disita KPK

Pengembangan Kasus Korupsi di Kementan, Satu Rumah Milik SYL di Jaksel Disita KPK

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 18:17 WIB

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL saat Diperiksa KPK

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL saat Diperiksa KPK

Bisnis | Jum'at, 02 Februari 2024 | 17:56 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Bapanas Bantah Terlibat Korupsi SYL

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Bapanas Bantah Terlibat Korupsi SYL

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 11:40 WIB

Biodata dan Karier Andi Dwina Isfani, Caleg PKB Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SYL

Biodata dan Karier Andi Dwina Isfani, Caleg PKB Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SYL

Lifestyle | Jum'at, 02 Februari 2024 | 11:22 WIB

Wabendum Timnas AMIN Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus SYL

Wabendum Timnas AMIN Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus SYL

News | Selasa, 30 Januari 2024 | 12:35 WIB

SYL Kembali Diperiksa Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Pengacara Curhat Begini

SYL Kembali Diperiksa Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Pengacara Curhat Begini

News | Senin, 29 Januari 2024 | 14:56 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB