Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 07 Februari 2024 | 18:28 WIB
Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. SYL bakal duduk di kursi pesakitan setelah KPK merampungkan seluruh berkas perkara.

"Hari ini juga sudah selesai berkas perkaranya, khusus untuk perkara dugaan korupsinya. Itu sudah selesai, diserahkan dari tim penyidik kepada Jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:

Sudah Ditunggu Di Bandara Sejak Jam 3 Pagi, Anies Terharu Sambutan Masyarakat Manado

Akhirnya! Terungkap Arah Dukungan Kiky Saputri di Pilpres 2024

Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?

Oleh karenanya, KPK kembali memperpanjang penahanan SYL.

Masa penahanan SYL dilanjutkan selama 20 hari ke depan.

"Dan nanti 14 hari kerja ke depan dilimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi khusus untuk perkara korupsinya," jelas Ali.

baca juga

Sementara untuk kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat SYL, masih dalam proses penyidikan.

"Oleh karena itu ke depan kami masih memanggil beberapa orang saksi-saksi dan fokusnya adalah terkait dengan aliran uang yang diterima oleh para tersangka ini yang kemudian berubah menjadi aset-aset," ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengembangan Kasus Korupsi di Kementan, Satu Rumah Milik SYL di Jaksel Disita KPK

Pengembangan Kasus Korupsi di Kementan, Satu Rumah Milik SYL di Jaksel Disita KPK

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 18:17 WIB

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL saat Diperiksa KPK

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL saat Diperiksa KPK

Bisnis | Jum'at, 02 Februari 2024 | 17:56 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Bapanas Bantah Terlibat Korupsi SYL

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Bapanas Bantah Terlibat Korupsi SYL

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 11:40 WIB

Biodata dan Karier Andi Dwina Isfani, Caleg PKB Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SYL

Biodata dan Karier Andi Dwina Isfani, Caleg PKB Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SYL

Lifestyle | Jum'at, 02 Februari 2024 | 11:22 WIB

Wabendum Timnas AMIN Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus SYL

Wabendum Timnas AMIN Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus SYL

News | Selasa, 30 Januari 2024 | 12:35 WIB

SYL Kembali Diperiksa Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Pengacara Curhat Begini

SYL Kembali Diperiksa Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Pengacara Curhat Begini

News | Senin, 29 Januari 2024 | 14:56 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×