Pernyataan Lurah Sebut PPSU Miskin Dilarang Merokok Berbuntut Panjang, Kecamatan Turun Tangan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 20 Februari 2024 | 02:05 WIB
Pernyataan Lurah Sebut PPSU Miskin Dilarang Merokok Berbuntut Panjang, Kecamatan Turun Tangan
Ilustrasi petugas PPSU. (ist)

Suara.com - Lurah Ancol Saud M Manik dan Sekretaris Kelurahan Ancol Khenny Hutagaol diduga melakukan penghinaan terhadap bawahannya, yakni Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Merasa sakit hati, petugas PPSU Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ini kemudian mogok kerja karena adanya penghinaan tersebut.

"Setiap apel, Pak Lurah itu selalu memarahi, apalagi yang tidak enak hati dengan kata-kata 'miskin'. Contohnya 'PPSU miskin dilarang merokok', dia ngomong seperti itu," kata petugas PPSU Ancol, Fajar di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Lebih lanjut, aksinya kali ini untuk menuntut keadilan dan meminta pejabat di kelurahan itu meminta maaf kepada seluruh petugas PPSU karena kerap menghina mereka.

"Namanya kerja ya capek ya bang, cuma jangan lah dipecut anak-anak, janganlah seringkali dipecut," kata dia.

Petugas PPSU lainnya, Pipit Mulyaningsih menambahkan, Sekretaris Lurah kalau bicara selalu menyakitkan dan selalu berkata miskin ke PPSU.

"Jadi kayaknya anak-anak sakit hati," kata dia.

Kata Lurah

Sementara itu, Lurah Ancol, Saud M Manik mengatakan, aksi yang dilakukan PPSU tersebut juga sebagai bentuk solidaritas terhadap petugas yang diberhentikan.

Baca Juga: Sering Diomelin Lurah hingga Diejek Miskin, PPSU Ancol Sakit Hati Sampai Aksi Lempar Sapu

"Hari ini hanya lima PPSU yang masuk dan lainnya tidak masuk," kata dia.

Saud menuturkan salah satu bentuk perjanjian adalah maksimal tidak masuk kerja tanpa keterangan selama lima hari dan itu dapat di-SP3 dan diberhentikan surat perjanjian kerjanya.

"Ada satu pekerja yang kami berhentikan karena memang melanggar kontrak kerja," kata dia.

Salah satu bentuk perjanjian adalah maksimal tidak masuk kerja tanpa keterangan selama lima hari dan itu dapat di-SP3 dan diberhentikan surat perjanjian kerjanya.

"Satu petugas ini tidak masuk kerja lebih dari lima hari karena mengaku sakit tapi tidak mampu menunjukkan surat keterangan dari dokter," kata dia.

Terkait dengan perkataan menghina dengan kata "miskin", dia menilai itu sebagai bentuk pembinaan kepada petugas PPSU yang masih merokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI