Buku Merah SBY: Jangan Halangi Anak Jokowi di Pilpres Tapi . .

Wakos Reza Gautama

Rabu, 21 Februari 2024 | 16:51 WIB
Buku Merah SBY: Jangan Halangi Anak Jokowi di Pilpres Tapi . .
Ilustrasi Momen kebersamaan SBY dan Jokowi. Buku Merah SBY kritisi pemerintahan Jokowi. [Dok Biro Pers Setpres]

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dilantik menjadi Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (21/2/2024).

Bergabungnya AHY di kabinet Indonesia Maju, mengartikan Partai Demokrat ini berada dalam koalisi pemerintahan Jokowi

Padahal sebelumnya Partai Demokrat adalah oposisi terhadap pemerintahan Jokowi. Kader partai berlambang bintang mercy itu sering melancarkan serangan ke Jokowi.

Baca Juga:

Momen Anies Baswedan Terlihat Gelagapan Gegara Cak Imin Ucap Tiga Kata Ini

Potret Keluarga Dokter Gunawan, Dokter Kopassus yang Kena Tegur Mayor Teddy

Bahkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai mengeluarkan buku yang mengkritisi pemerintahan Jokowi.

Buku bersampul merah yang berjudul "Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi" diterbitkan pada Juni 2023 di kala ada upaya pengambilalihan Partai Demokrat oleh orang dalam Istana, Moeldoko.

Ada sejumlah hal yang dikritisi SBY dalam buku merah itu, salah satunya adalah mengenai adanya informasi mengenai Jokowi yang akan mendukung salah satu paslon pada Pilpres 2024. 

Di buku itu, SBY menganggap hak Presiden Jokowi untuk memberikan endorsement kepada siapapun untuk menjadi Capres dan atau Cawapres.

"Tidak boleh endorsement yang berarti dukungan dan “keberpihakan” itu dianggap keliru. Tak ada yang boleh melarang dan menghalanginya," ujar SBY.

Jika untuk menyukseskan jago yang didukungnya, Presiden Jokowi melakukan kerja politik, menurut SBY itu juga tidak keliru.

Tapi, lanjut dia, dengan catatan Jokowi tidak menggunakan sumber daya negara untuk menyukseskan kandidat yang dijagokannya itu.

Jika Presiden Jokowi menggunakan fasilitas dan uang negara dalam memenangkan paslon yang didukungnya menurut SBY hal itu tidak etis dan melanggar undang-undang.

"Sebagai contoh jika lembaga intelijen (BIN), Polri, TNI, Penegak Hukum, BUMN dan perangkat negara yang lain itu digunakan, jelas merupakan pelanggaran undang-undang yang serius karena bakal membuat Pilpres mendatang tidak lagi jujur dan adil," kata SBY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Penjual Ayam vs Pejabat BI, Begini Beda Nasib Selvi Ananda dan Annisa Pohan Walau Sesama Mantu Presiden

Anak Penjual Ayam vs Pejabat BI, Begini Beda Nasib Selvi Ananda dan Annisa Pohan Walau Sesama Mantu Presiden

Lifestyle | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:39 WIB

Welcome to The Jungle! PKS Ungkap Tantangan 100 Hari AHY usai Masuk Kabinet Jokowi

Welcome to The Jungle! PKS Ungkap Tantangan 100 Hari AHY usai Masuk Kabinet Jokowi

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:28 WIB

Respons Dokter Tirta Usai AHY Dilantik Jadi Menteri ATR: Njenengan Sangar, Mas!

Respons Dokter Tirta Usai AHY Dilantik Jadi Menteri ATR: Njenengan Sangar, Mas!

Lifestyle | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:31 WIB

Menanti Sampai 9 Tahun Lamanya, SBY Bersyukur Akhirnya Demokrat Masuk 'Istana'

Menanti Sampai 9 Tahun Lamanya, SBY Bersyukur Akhirnya Demokrat Masuk 'Istana'

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:20 WIB

AHY Dilantik, Buku Merah SBY Harus Ditarik dari Peredaran?

AHY Dilantik, Buku Merah SBY Harus Ditarik dari Peredaran?

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:12 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB