Buku Merah SBY: Jangan Halangi Anak Jokowi di Pilpres Tapi . .

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Rabu, 21 Februari 2024 | 16:51 WIB
Buku Merah SBY: Jangan Halangi Anak Jokowi di Pilpres Tapi . .
Ilustrasi Momen kebersamaan SBY dan Jokowi. Buku Merah SBY kritisi pemerintahan Jokowi. [Dok Biro Pers Setpres]

Siapapun di negeri ini, termasuk Presiden, ujar SBY, jika melakukan perbuatan yang membuat Pemilu termasuk Pilpres, benar-benar tidak bebas, tidak jujur dan tidak adil sudah berkategori melanggar konstitusi.

Hal ini kata SBY, sejalan dengan amanah UUD 1945, “Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.”

SBY lalu mengambil contoh majunya Gibran sebagai calon Wali Kota Solo dan Bobby Nasution sebagai calon Wali Kota Medan.

SBY mengatakan, sebagian kalangan menganggap itu tidak etis, karena Jokowi sedang menjabat sebagai Presiden (incumbent).

"Menurut pendapat saya tidak bisa serta merta kita mengatakan Pak Jokowi melanggar etika, karena itu
tergantung cara memandangnya," tuturnya.

Siapapun di negeri ini kata SBY, memiliki hak dan kebebasan untuk menjadi siapa.

"Dalam pemilihan umum, termasuk Pilpres, setiap warga negara (kecuali dilakukan pembatasan oleh putusan pengadilan) memiliki “hak untuk memilih” dan “hak untuk dipilih”, sehingga putra-putra Pak Jokowi juga memiliki hak yang sama," bebernya.

Yang penting, kata SBY, jangan sampai Jokowi menggunakan sumber daya dan perangkat negara untuk memenangkan putra-putranya di Pilkada.

Kalau itu terjadi, SBY mengatakan, di samping melanggar undang-undang juga membuat Pilkadanya tidak adil. Tidak adil bagi kandidat yang lain beserta para pemilihnya.

Baca Juga: Anak Penjual Ayam vs Pejabat BI, Begini Beda Nasib Selvi Ananda dan Annisa Pohan Walau Sesama Mantu Presiden

"Pendapat saya berkaitan dengan tidak boleh dihalang-halanginya putra-putra Presiden Jokowi untuk maju
sebagai kandidat apapun (walikota, gubernur, presiden misalnya), mesti berlaku sama bagi warga negara yang lain," ucapnya.

Artinya, menurut SBY, siapapun yang ingin menjadi capres atau cawapres dalam Pilpres 2024 tidak boleh dihalang-halangi, apalagi jika dilakukan dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI