Tak Mau Komentari Soal Hak Angket, Menko Polhukam Hadi Pilih Jaga Situasi Kondusif Pasca Pilpres 2024

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:35 WIB
Tak Mau Komentari Soal Hak Angket, Menko Polhukam Hadi Pilih Jaga Situasi Kondusif Pasca Pilpres 2024
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto tak mau menanggapi secara detail mengenai wacana hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang diusulkan kubu Ganjar Pranowo.

Menurutnya, hal terpenting yang mesti dilakukan ialah menjaga situasi kondusif pasca penyelenggaraan pesta demokrasi.

"Ya, itu nanti dulu lah, kita lihat nanti, suasana sekarang kita jaga kondusif, suasana aman ini yang harus benar-benar kita jaga," kata Hadi di Istana Negara usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Rabu (21/2/2024).

Hadi juga sempat ditanya oleh awak media mengenai permasalahan Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap Pemilu 2024.

Aplikasi Sirekap KPU bermasalah, saat petugas memasukkan data jumlah suara terjadi kesalahan fatal dalam aplikasi, Rabu 14 Februari 2024 [Suara.com]
Aplikasi Sirekap KPU bermasalah, saat petugas memasukkan data jumlah suara terjadi kesalahan fatal dalam aplikasi, Rabu 14 Februari 2024 [Suara.com]

Mantan Menteri ATR/BPN tersebut menilai, Sirekap bermasalah masih sebatas asumsi.

Ia justru menunggu laporan-laporan terkait.

"Ya, itu kan asumsi nanti dulu aja ya, nanti aja kalau sudah ada laporan itu, dan saya minta kita harus jaga situasi kondusif supaya kita semua nyaman. Sekali lagi pilihan boleh beda, namun persatuan dan kesatuan bangsa harus kita jaga," kata Hadi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menanggapi wacana hak angket di DPR. Ia merespons santai adanya usulan tersebut.

"Ya, itu hak demokrasi," kata Jokowi.

baca juga

Ganjar Wacanakan Hak Angket

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan di Sleman, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan di Sleman, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta DPR RI untuk menggunakan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Dugaan adanya kecurangan dalam pemilu 2024 ini diungkap Ganjar saat menghadiri rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis (15/2/2024) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar mengaku pihaknya menerima banyak pesan masuk soal bukti-bukti kecurangan pemilu yang tertangkap kamera hingga meresahkan banyak pihak.

Ganjar menyebut dirinya akan meminta DPR RI untuk menggunakan hak angket demi mengusut tuntas dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut. Langkah Ganjar ini juga direspons positif oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

"Kami melihat langkah tersebut sebagai inisiatif yang baik. Ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan hak angket itu, apalagi fraksi PDI Perjuangan itu fraksi yang besar,” ungkap Anies saat ditemui di Posko THN AMIN Jakarta Selatan, Selasa (20/02/2024) kemarin.

Lalu, apa sebenarnya hak angket DPR RI tersebut?

Mengutip dari laman resmi dpr.go.id, pada dasarnya DPR RI diberikan banyak fungsi. Salah satunya ialah fungsi pengawasan. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI diberikan tiga hak, yaitu Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat.

Hak Angket DPR RI sendiri diartikan sebagai sebuah hak mutlak para anggota DPR RI untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan dasar adanya dugaan penyelewengan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak angket ini dapat digunakan ketika adanya dugaan pelanggaran terhadap perundang-undangan yang melibatkan para pemangku jabatan negara hingga merugikan banyak pihak.

Namun, hak angket ini juga memiliki syarat tertentu agar bisa digunakan. Syarat paling utama dari hak angket ini harus diusulkan setidaknya 25 orang dari satu fraksi yang sama. Tak hanya itu, hak angket ini juga harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen penyelidikan sebagai bahan pembahasan dalam sidang hak angket.

Dalam kasus dugaan kecurangan pemilu ini, Ganjar meminta agar para anggota DPR RI dari fraksi yang mendukungnya, yaitu Partai Perindo, PPP, Hanura, dan PDI Perjuangan untuk mengajukan hak angket.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mekanisme Hak Angket DPR: Dari Syarat Hingga Pengajuan

Mekanisme Hak Angket DPR: Dari Syarat Hingga Pengajuan

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 17:26 WIB

Demokrat Dapat 'Jatah', Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN Gantikan Hadi Tjahjanto

Demokrat Dapat 'Jatah', Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN Gantikan Hadi Tjahjanto

Foto | Rabu, 21 Februari 2024 | 17:16 WIB

Nasib Buku Merah SBY Pasca AHY Dilantik, Seseram Apa Sih Isinya? Ada Anies di Dalamnya

Nasib Buku Merah SBY Pasca AHY Dilantik, Seseram Apa Sih Isinya? Ada Anies di Dalamnya

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:54 WIB

Buku Merah SBY: Jangan Halangi Anak Jokowi di Pilpres Tapi . .

Buku Merah SBY: Jangan Halangi Anak Jokowi di Pilpres Tapi . .

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:51 WIB

Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Minta Bimbingan Hadi Tjahjanto Untuk Jalankan Tugas

Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Minta Bimbingan Hadi Tjahjanto Untuk Jalankan Tugas

Your Say | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:32 WIB

Adab AHY Sungkem ke Prabowo-Hadi Sebelum Jadi Menteri Bikin Warganet Kepincut: Panutan Anak Muda

Adab AHY Sungkem ke Prabowo-Hadi Sebelum Jadi Menteri Bikin Warganet Kepincut: Panutan Anak Muda

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:23 WIB

Terkini

Masalah Struktural Tidak Bisa Diselesaikan dengan Nasihat Individual

Masalah Struktural Tidak Bisa Diselesaikan dengan Nasihat Individual

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Intip Harga Innova Reborn Diesel Bekas: MPV 7-Seater Favorit Kini Setara Brio Baru

Intip Harga Innova Reborn Diesel Bekas: MPV 7-Seater Favorit Kini Setara Brio Baru

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Gaji Stagnan Harga Barang Naik, Masihkah Orek Tempe Worth It Jadi Penyelamat?

Gaji Stagnan Harga Barang Naik, Masihkah Orek Tempe Worth It Jadi Penyelamat?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:45 WIB

5 Sabun Cuci Muka Wardah NMF yang Cocok untuk Kulit Wajah Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka Wardah NMF yang Cocok untuk Kulit Wajah Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Aksi Sumpah Pemuda Berbuntut Panjang, Raffi Ahmad Diserang Gelombang Cancel Culture

Aksi Sumpah Pemuda Berbuntut Panjang, Raffi Ahmad Diserang Gelombang Cancel Culture

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Pertahanan Sassuolo Keropos, Alberto Aquilani Frustasi Ditinggal Jay Idzes

Pertahanan Sassuolo Keropos, Alberto Aquilani Frustasi Ditinggal Jay Idzes

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:31 WIB

5 Exfoliating Toner Lokal yang Affordable dan Ramah untuk Kulit Sensitif

5 Exfoliating Toner Lokal yang Affordable dan Ramah untuk Kulit Sensitif

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Ramai Dilirik Imbas Isu Pajak Pembalut, Ketahui Efek Samping Menstrual Cup Menurut Medis

Ramai Dilirik Imbas Isu Pajak Pembalut, Ketahui Efek Samping Menstrual Cup Menurut Medis

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Seberapa Murah Harga Fortuner Lawas? Kini Setara Suzuki S-Presso di Pasar Mobil Bekas

Seberapa Murah Harga Fortuner Lawas? Kini Setara Suzuki S-Presso di Pasar Mobil Bekas

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:21 WIB

×