Dear Moeldoko, Ini Syarat Kalau Mau Berkawan dengan Demokrat Pasca AHY Menteri ATR

Galih Prasetyo

Kamis, 22 Februari 2024 | 11:37 WIB
Dear Moeldoko, Ini Syarat Kalau Mau Berkawan dengan Demokrat Pasca AHY Menteri ATR
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. [ANTARA]

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon buka suara perihal sosok Moeldoko pasca dilantiknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta kemarin, Rabu (21/2).

Jansen mengatakan bahwa ia secara pribadi akan tetap menganggap Moeldoko sebagai lawan selama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu tak mengutarakan permintaan maaf kepada partai Demokrat.

"Buat aku sepanjang pak Moeldoko tidak minta maaf atas apa yg dia lakukan, selamanya dia tetap lawan," ungkap Jansen di akun X miliknya seperti dikutip, Kamis (22/2).

"Beda kalau dia minta maaf bolehlah kita buka kembali lembaran baru dan kembali berkawan," tambahnya.

Jansen menjelaskan bahwa selama 2 tahun terakhir dirinya dan para kader Demokrat lain harus bersusah payah, kurang tidur, hingga habis tenaga dan biaya karena tindakan Moeldoko.

"Krn hampir 2 tahun aku pribadi dan banyak teman lain lelah, dag dig dug, kurang tidur, habis tenaga sampai biaya atas yg dia perbuat ke Demokrat sehingga mengganggu konsolidasi kami," ungkapnya.

Jansen menerangkan bahwa aksi Moeldoko untuk melakukan kudeta di partai Demokrat sangat tidak bisa terima. Namun hal itu jadi pembelajaran bagi parpol di Indonesia.

"Walau disisi lain yg dia lakukan itu juga jadi “yurisprudensi” baru bagi keamanan semua partai di Indonesia. Karena skrg sudah ada kepastian bahwa “tidak boleh ada orang tidak punya KTA partai, jadi Ketua Umum di Partai yg mau dia ambil atau kudeta itu”. Paling minimal dia harus punya KTA dulu," jelasnya.

Bagi Jansen, aksi Moeldoko kemudian memunculkan dua sisi konflik yang cukup melelahkan bagi para kader Demokrat.

baca juga

"Itulah konflik selalu memunculkan 2 sisi. Bahkan jika dari konfilik itu keluar sebuah putusan hukum, kita yg berjibaku, keluar biaya dan ilmu utk melawan, namun putusannya partai lain juga ikut menikmatinya. Krn berlaku juga utk kepada mereka sebagai preseden, jika terjadi masalah yg sama," jelasnya.

Jansen pada cuitannya yang lain juga menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung penuh keputusan AHY menjadi Menteri ATR/BPN. Jansen mengungkapkan bahwa AHY memiliki kapasitas dan kapabilitas menjalankan tugasnya itu.

"Aku setuju. Karena aku tahu betul mas AHY ini punya kapasitas. Ilmu, pengetahuan dan sekolahnyapun lebih dari cukup dan lengkap utk ngemban sebuah tanggungjawab,"

"Mulai dari sekolah dalam-luar negeri, bahkan sekolah sipil sampai militer. Jaringan, otot dan infrastruktur politiknya pun kuat. Jadi mas AHY ini akan kokoh kalau jadi pejabat,"

"Gak gampang di tawar-tawar. Dan udah beres juga dia dgn kebutuhan harian utk dirinya dan keluarganya. Jadi mafia dll tidak ragu jika cukup bukti utk dia gebuk," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analis: Jokowi Jadi Salah Satu Penyebab Pemilu 2024 Paling Terburuk Sepanjang Sejarah

Analis: Jokowi Jadi Salah Satu Penyebab Pemilu 2024 Paling Terburuk Sepanjang Sejarah

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 11:19 WIB

Bukan Hermes, Adu Tas Klasik Selvi Ananda vs Annisa Pohan Harganya Gak Kaleng-kaleng

Bukan Hermes, Adu Tas Klasik Selvi Ananda vs Annisa Pohan Harganya Gak Kaleng-kaleng

Lifestyle | Kamis, 22 Februari 2024 | 11:16 WIB

Ini Janji-janji AHY Usai Dilantik Jadi Menteri ATR, Salah Satunya Gebuk Mafia Tanah

Ini Janji-janji AHY Usai Dilantik Jadi Menteri ATR, Salah Satunya Gebuk Mafia Tanah

Lifestyle | Kamis, 22 Februari 2024 | 11:10 WIB

Intip Kedekatan Annisa Pohan dan Selvi Ananda dengan Istri Presiden, Mana Lebih Disayang Mertua?

Intip Kedekatan Annisa Pohan dan Selvi Ananda dengan Istri Presiden, Mana Lebih Disayang Mertua?

Lifestyle | Kamis, 22 Februari 2024 | 11:18 WIB

Jokowi Mendadak Nge-Mall di Makassar, Gadis Belia Ini Nyaris Semaput

Jokowi Mendadak Nge-Mall di Makassar, Gadis Belia Ini Nyaris Semaput

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 10:58 WIB

Ibu Negara dan Kahiyang Ayu Tampil Anggun saat Kondangan, Warganet Salfok ke Istri Bobby

Ibu Negara dan Kahiyang Ayu Tampil Anggun saat Kondangan, Warganet Salfok ke Istri Bobby

Lifestyle | Kamis, 22 Februari 2024 | 11:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×