Video Mahfud MD Kembali Viral, Ungkap Sulitnya Proses Pemakzulan Presiden Jokowi: Separo Ada di Koalisinya

Budi Arista Romadhoni

Sabtu, 24 Februari 2024 | 18:09 WIB
Video Mahfud MD Kembali Viral, Ungkap Sulitnya Proses Pemakzulan Presiden Jokowi: Separo Ada di Koalisinya
Potret Mahfud MD. (Instagram/ mohmahfudmd)

Suara.com - Belakangan ini muncul isu gerakan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terjadi usai digelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun harus dipahami, pemakzulan Presiden di Indonesia tidak akan berjalan mudah. Bahkan bisa dikatakan mustahil dilakukan di era sekarang.

Mantan Ketua MK yang juga Cawapres, Mahfud MD mengungkapkan, pemakzulan presiden di Indonesia harus melewati berbagai proses.

"Syaratnya tidak mudah, itu didakwa diimpit oleh sepertiga anggota DPR. Kalau sepertiga setuju tanda tangan, harus sidang dihadiri 2/3 , kalau 2/3 setuju dari 2/3 itu priseden bisa dinyatakan harus dimakzulkan tapi dibawa lagi ke MK. Rumit, dipersulit begitu," ujar Mahfud MD dalam sebuah potongan video yang beredar di media sosial TikTok @sosialkros pada Sabtu (24/2/2024).

Setelah proses di DPR, pengajuan Pemakzulan diserahkan ke MK, dan dikembalikan lagi di DPR untuk disidangkan bersama MPR.

"MK bilang iya, dikembalikan ke DPR, DPR sidang lagi, jadi ndak ini di makzulkan, kalau jadi dibawa ke MPR, forumnya 3/4 anggota DPR harus disetujui 2/3. Kan sulit banget, saya bilang kamu enggak mungkin kok pemilu tanpa pak Jokowi," ujarnya.

Baca Juga: Dibilang Nyindir Gegara Tanya Harga Beras, Ganjar Kena Ulti Netizen: Kalau 16 Suara Bapak

Mahfud mengungkapkan, dengan situasi saat ini, melengserkan Presiden Jokowi adalah hal yang mustahil.

Sebab, koalisi partai yang bersama Presiden Jokowi bisa dikatakan lebih dari 50 persen.

"Dalam situasi sekarang agaknya tidak mungkin menjatuhkan pak Jokowi, karena lebih dari separo ada di koalisinya pak Jokowi," ujar Mahfud MD.

baca juga

Pemakzulan Presiden 

Diketahui, pemakzulan Presiden di Indonesia merupakan suatu proses yang diatur oleh Pasal 7A UUD 1945.

Aturan ini menegaskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Proses pemakzulan Presiden di Indonesia diatur oleh Pasal 7B dalam konstitusi.

Proses ini melibatkan tahapan panjang serta keterlibatan banyak pihak dalam rangka memastikan keadilan dan akuntabilitas.

Berikut adalah rincian proses pemakzulan presiden di Indonesia:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Cing Abdel Roasting Perolehan Suara Paslon 03: Pinjam Charger, HP Saya Udah Ganjar Nih, 16 Persen

Momen Cing Abdel Roasting Perolehan Suara Paslon 03: Pinjam Charger, HP Saya Udah Ganjar Nih, 16 Persen

Lifestyle | Sabtu, 24 Februari 2024 | 17:09 WIB

Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?

Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:08 WIB

Sirkel Sudah Beda, AHY Ikut Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan

Sirkel Sudah Beda, AHY Ikut Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 17:26 WIB

Terkini

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:33 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Malang | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:31 WIB

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:28 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:27 WIB

Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat

Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:21 WIB

Sinopsis Meitantei no Mama de Ite, Drama Jepang Dibintangi Yoshikawa Ai

Sinopsis Meitantei no Mama de Ite, Drama Jepang Dibintangi Yoshikawa Ai

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:20 WIB

Tips Memilih Warna Bedak sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless

Tips Memilih Warna Bedak sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:15 WIB

3 Kombinasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte Sesuai Undertone Kulit, Tahan 20 Jam Tanpa Crack!

3 Kombinasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte Sesuai Undertone Kulit, Tahan 20 Jam Tanpa Crack!

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:11 WIB

Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini

Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:11 WIB

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:01 WIB

×