16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Akhirnya Dimutasi

Minggu, 25 Februari 2024 | 11:32 WIB
16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Akhirnya Dimutasi
Tampang 10 dari 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang kembali ditangkap usai melarikan diri dari penjara. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Rizki sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 223 Juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 Undang-Undang Narkotika.

"Terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian ancaman hukuman 7 tahun," jelas Susatyo.

Kekinian, polisi juga masih memburu enam tahanan lain yang masih buron. Untuk menangkap kembali para tersangka, polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang alias DPO enam tahanan itu.

Berikut daftar enam tahanan yang masih diburu:

1. Renal (26) warga Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
2. Harizqullah Arrahman (23) warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
3. Muhammad Aqdas (24) warga Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
4. Hendro Mulyanto (36) warga Kalideres, Jakarta Barat
5. Ferdinan (24) warga Kecamatan Antapani, Kota Bandung
6. Welen Saputra Thio (34) warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI