Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres!

Tasmalinda

Minggu, 25 Februari 2024 | 12:17 WIB
Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres!
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di kediaman bakal capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Partai-partai pengusung dari pasangan calon atau paslon nomor urut 1 dan 3 ramai-ramai ingin mengajukan hak angket DPR mengenai kecurangan Pemilu.

Pengamat hukum tata negara sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra memastikan Pemilu termasuk Pilpres hanya ditetapkan dengan dua mekansime atau cara yakni mekanisme pengumuman KPU dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada sengketa hasil Pemilu tersebut.

Kenapa hak angket tidak bisa membatalkan hasil Pemilu terutama Pemilihan Presiden (Pilpres)?

Dalam podcast Total Politik, Yusril menjelaskan jika upaya-upaya dari partai pengusung AMIN sekaligus Ganjar Pranowo mengajukan hak angket mengenai kecurangan Pemilu sebenarnya langkah hukum yang tidak tepat.

"Dari aspek dinamika politik yang mau diangket ialah kecurangan pemilu. Hak angket memang disebut di dalam UUD 1945. Hak angket ialah hak yang dimiliki lembaga DPR mengawasi eksekutif, yakni Pemerintah,"ujarnya menjelaskan.

Ia menjelaskan lebih detail mengenai hak angket biasanya digunakan jika DPR tidak puas dengaan hak bertanya, maka bisa melakukan hak angket. "Itu hak semacam penyelidikan yang nantinya ada tim," ucap Yusril menjelaskan.

"Jika memang dalam konstitusi mengatur, pertaanyaannya sekarang yang melakukan Pemilu siapa?' tanya Yusril kemudian.

"Setelah UUD diamademen, apakah bisa melakukan angket pada institusi yang bukan pemerintah. UUD sudah mengatur ketidakpuasan mengenai pemilu, diatur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadili perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu)," ucap Yusril kemudian.

Dalam UU Pemilu sendiri diatur sejumlaah lembaga sebagai pengawas pelaksanaan sehingga jika pun terjadi kecurangan maka ada lembaga Gakumdu, Panwas, DKPP.

baca juga

Di lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri, memang pernah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Dalam prakteknya, dalam Pilkda, MK tidak hanya memeriksa hasil akhir, namun juga melihat potensi kecurangan. MK pernah membatalkan hasil Pilkada dan diputuskan dibatalkan dan diselenggarakan pemilihan ulang. MK pernah membatalkan seluruh hasil Pilkada, namun dalam sengketa Pilpres pilihannya akan membatalkan sebagian atau membatalkan seluruhnya. Tapi tidak ada dijadwalkan Pilpres ulang, yang ada Pilpres diulang sebagian atau Pilpres dua putaran," terang Yusril lebih detail.

Yusril kemudian menjelaskan alasan perumus amandemen UUD yang mengharuskan penyelesaian hasil Pilpres di lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penyelesaian hasil Pilpres memang ke MK, karena akan diputuskan secara cepat dan memiliki keputusaan tetap, juga diatur dalam jadwal yang dibuat lembaga penyelenggara, KPU," jelas pria kelahiran 5 Februari 1956 ini.

Yusril kemudian kembali menjelaskan angket tidak mampu membatalkan hasil pemilu karenaa hak yang diatur mengatur secara umum. 

Sementara UU Pemilunya sudah mengatur mengenai penyelesaian selisih atau sengketa Pemilu melalui MK.

"Hasil Pemilu itu hanya 2, yakni hasil Pemilu yang  diumumkan KPU, lalu jika tidak puas ke MK. Jika tidak ke MK, keputusan KPU sudah final dan tidak bisa diapa-apakan lagi. Itu pula yang menjadi dasar bagi DPR dilantik sekaligus pelantikan Presiden dan wakilnya," jelas Yusril.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahasa Alam Menguak Tudingan Arogansi Ganjar: Guyon Satir Jadi Penyebab

Bahasa Alam Menguak Tudingan Arogansi Ganjar: Guyon Satir Jadi Penyebab

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 10:04 WIB

AHY Akan Hormati Prabowo jika Terima Partai dari Koalisi Lain Gabung Kabinet

AHY Akan Hormati Prabowo jika Terima Partai dari Koalisi Lain Gabung Kabinet

Kotak Suara | Sabtu, 24 Februari 2024 | 22:05 WIB

Anies-Muhaimin Menang Mutlak di TPS di Agam saat PSU, Ganjar-Mahfud 'Miris' Cuma 1 Suara

Anies-Muhaimin Menang Mutlak di TPS di Agam saat PSU, Ganjar-Mahfud 'Miris' Cuma 1 Suara

Kotak Suara | Sabtu, 24 Februari 2024 | 20:58 WIB

Lagi Jadi Gunjingan, Beda Sikap Adian Napitupulu di Pilpres 2019 dan 2024

Lagi Jadi Gunjingan, Beda Sikap Adian Napitupulu di Pilpres 2019 dan 2024

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 19:35 WIB

Pesan Tersembunyi di Poster Lawas Selamat Puasa Cak Imin: Kode Angka 1 dan Wapres

Pesan Tersembunyi di Poster Lawas Selamat Puasa Cak Imin: Kode Angka 1 dan Wapres

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 16:15 WIB

Sudirman Said Sebut Cara Pikir Yusril Sesat soal Usulan Hak Angket Kubu Ganjar-Anies Picu Keributan

Sudirman Said Sebut Cara Pikir Yusril Sesat soal Usulan Hak Angket Kubu Ganjar-Anies Picu Keributan

Kotak Suara | Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:52 WIB

Adab Prabowo vs Anies Baswedan: Sama-sama Jalankan Sunah Rasulullah SAW

Adab Prabowo vs Anies Baswedan: Sama-sama Jalankan Sunah Rasulullah SAW

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:44 WIB

Terkini

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Bogor | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:24 WIB

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

×