Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres!

Tasmalinda | Suara.com

Minggu, 25 Februari 2024 | 12:17 WIB
Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres!
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di kediaman bakal capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Partai-partai pengusung dari pasangan calon atau paslon nomor urut 1 dan 3 ramai-ramai ingin mengajukan hak angket DPR mengenai kecurangan Pemilu.

Pengamat hukum tata negara sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra memastikan Pemilu termasuk Pilpres hanya ditetapkan dengan dua mekansime atau cara yakni mekanisme pengumuman KPU dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada sengketa hasil Pemilu tersebut.

Kenapa hak angket tidak bisa membatalkan hasil Pemilu terutama Pemilihan Presiden (Pilpres)?

Dalam podcast Total Politik, Yusril menjelaskan jika upaya-upaya dari partai pengusung AMIN sekaligus Ganjar Pranowo mengajukan hak angket mengenai kecurangan Pemilu sebenarnya langkah hukum yang tidak tepat.

"Dari aspek dinamika politik yang mau diangket ialah kecurangan pemilu. Hak angket memang disebut di dalam UUD 1945. Hak angket ialah hak yang dimiliki lembaga DPR mengawasi eksekutif, yakni Pemerintah,"ujarnya menjelaskan.

Ia menjelaskan lebih detail mengenai hak angket biasanya digunakan jika DPR tidak puas dengaan hak bertanya, maka bisa melakukan hak angket. "Itu hak semacam penyelidikan yang nantinya ada tim," ucap Yusril menjelaskan.

"Jika memang dalam konstitusi mengatur, pertaanyaannya sekarang yang melakukan Pemilu siapa?' tanya Yusril kemudian.

"Setelah UUD diamademen, apakah bisa melakukan angket pada institusi yang bukan pemerintah. UUD sudah mengatur ketidakpuasan mengenai pemilu, diatur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadili perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu)," ucap Yusril kemudian.

Dalam UU Pemilu sendiri diatur sejumlaah lembaga sebagai pengawas pelaksanaan sehingga jika pun terjadi kecurangan maka ada lembaga Gakumdu, Panwas, DKPP.

Di lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri, memang pernah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Dalam prakteknya, dalam Pilkda, MK tidak hanya memeriksa hasil akhir, namun juga melihat potensi kecurangan. MK pernah membatalkan hasil Pilkada dan diputuskan dibatalkan dan diselenggarakan pemilihan ulang. MK pernah membatalkan seluruh hasil Pilkada, namun dalam sengketa Pilpres pilihannya akan membatalkan sebagian atau membatalkan seluruhnya. Tapi tidak ada dijadwalkan Pilpres ulang, yang ada Pilpres diulang sebagian atau Pilpres dua putaran," terang Yusril lebih detail.

Yusril kemudian menjelaskan alasan perumus amandemen UUD yang mengharuskan penyelesaian hasil Pilpres di lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penyelesaian hasil Pilpres memang ke MK, karena akan diputuskan secara cepat dan memiliki keputusaan tetap, juga diatur dalam jadwal yang dibuat lembaga penyelenggara, KPU," jelas pria kelahiran 5 Februari 1956 ini.

Yusril kemudian kembali menjelaskan angket tidak mampu membatalkan hasil pemilu karenaa hak yang diatur mengatur secara umum. 

Sementara UU Pemilunya sudah mengatur mengenai penyelesaian selisih atau sengketa Pemilu melalui MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahasa Alam Menguak Tudingan Arogansi Ganjar: Guyon Satir Jadi Penyebab

Bahasa Alam Menguak Tudingan Arogansi Ganjar: Guyon Satir Jadi Penyebab

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 10:04 WIB

AHY Akan Hormati Prabowo jika Terima Partai dari Koalisi Lain Gabung Kabinet

AHY Akan Hormati Prabowo jika Terima Partai dari Koalisi Lain Gabung Kabinet

Kotak Suara | Sabtu, 24 Februari 2024 | 22:05 WIB

Anies-Muhaimin Menang Mutlak di TPS di Agam saat PSU, Ganjar-Mahfud 'Miris' Cuma 1 Suara

Anies-Muhaimin Menang Mutlak di TPS di Agam saat PSU, Ganjar-Mahfud 'Miris' Cuma 1 Suara

Kotak Suara | Sabtu, 24 Februari 2024 | 20:58 WIB

Lagi Jadi Gunjingan, Beda Sikap Adian Napitupulu di Pilpres 2019 dan 2024

Lagi Jadi Gunjingan, Beda Sikap Adian Napitupulu di Pilpres 2019 dan 2024

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 19:35 WIB

Pesan Tersembunyi di Poster Lawas Selamat Puasa Cak Imin: Kode Angka 1 dan Wapres

Pesan Tersembunyi di Poster Lawas Selamat Puasa Cak Imin: Kode Angka 1 dan Wapres

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 16:15 WIB

Sudirman Said Sebut Cara Pikir Yusril Sesat soal Usulan Hak Angket Kubu Ganjar-Anies Picu Keributan

Sudirman Said Sebut Cara Pikir Yusril Sesat soal Usulan Hak Angket Kubu Ganjar-Anies Picu Keributan

Kotak Suara | Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:52 WIB

Adab Prabowo vs Anies Baswedan: Sama-sama Jalankan Sunah Rasulullah SAW

Adab Prabowo vs Anies Baswedan: Sama-sama Jalankan Sunah Rasulullah SAW

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:44 WIB

Terkini

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB