Bukan Soal Pemilu Ulang, Romy Ungkap Tujuan Munculnya Hak Angket

Baehaqi Almutoif

Senin, 26 Februari 2024 | 14:38 WIB
Bukan Soal Pemilu Ulang, Romy Ungkap Tujuan Munculnya Hak Angket
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy atau Rommy di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Politikus PPP Muhammad Romahurmuziy menyebut usulan hak angket yang didorong Capres Ganjar Pranowo bukan hanya sekadar mengubah atau tidak hasil Pemilu.

Lebih dari itu, hak politik ini bertujuan untuk pengakuan adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. "Kenapa kemudian muncul Mas Ganjar mendorong penggunaan hak angket atau interpelasi. Untuk meluruskan dan membuka kepada publik bahwa kecurangan is there, bahwa kecurangan itu ada," ujar politikus yang akrab disapa Romy tersebut dikutip dari kanal YouTube Total Politik pada Senin (26/2/2024).

Romy menyebut wajar bila orang mencibir yang kalah pasti menuduh curang. Karena baginya, tudingan itu bagian dari demokrasi.

Baca Juga: 

"Loh kalau menuduh curang saja tidak boleh berarti bukan demokrasi. Anda itu sudah menang harus mau dituduh apa saja begitu. Jangan marah dituduh apa saja, yang penting sekarang beradu bukti," katanya.

Hak angket, kata dia, akan membuka secara resmi pengakuan jika memang ditemukan adanya kecurangan. "Tentu ini (hak angket) membuka secara resmi dan membuat negara mengakui bahwa kecurangan itu ada," ujar

Kendati, Romy mengakui konsekuensi maksimal bila pembuktian kecurangan itu memang ada ialah maksimal pemungutan suara ulang.

Namun, menurutnya, toh kalaupun harus pemungutan suara ulang juga saat ini sudah berjalan. Ada beberapa TPS yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena ditemukaan dugaan pelanggaran.

"Jangan kemudian woh pemilu didua kalikan misalnya, kemudian coblos lagi ngilang-ngilangin duit atau buang-buang duit. Wong skearang saja sudah dilakukan, sebelum dilakukan hak anget (PSU)," katanya.

baca juga

"Ini bukan soal mengubah atau tidak mengubah hasil kemenangan, ini soal menyatakan kepada dunia, kepada masyarakat Indonesia bahwa kecurangan kemarin memang bagian bagi pemilu kita," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Md: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Tapi Bisa Lengserkan Jokowi

Mahfud Md: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Tapi Bisa Lengserkan Jokowi

News | Senin, 26 Februari 2024 | 14:30 WIB

Bisa Mengadili Jokowi Secara Politik, Mahfud Jelaskan Jalur MK dan Hak Angket Kecurangan Pilpres

Bisa Mengadili Jokowi Secara Politik, Mahfud Jelaskan Jalur MK dan Hak Angket Kecurangan Pilpres

News | Senin, 26 Februari 2024 | 14:01 WIB

Mahfud MD Ungkap Ada 2 Jalur Resmi Untuk Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

Mahfud MD Ungkap Ada 2 Jalur Resmi Untuk Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

Your Say | Senin, 26 Februari 2024 | 13:46 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×