- Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya membantu membuka ruang dialog di Semenanjung Korea saat bertemu Kadin Indonesia pada 31 Juli 2026.
- Permintaan kunjungan ke Korea Utara tersebut sebelumnya disampaikan oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Blue House pada 1 April 2026.
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen Indonesia mewujudkan perdamaian dunia melalui diplomasi bebas aktif.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memberikan respons positif terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyatakan kesiapannya untuk membantu membuka ruang dialog di Semenanjung Korea.
Langkah ini dinilai sebagai perwujudan nyata dari komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan para pengusaha Kadin Indonesia di Istana Negara pada Jumat (31/7/2026), Presiden Prabowo mengungkapkan adanya permintaan dari Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, agar dirinya berkunjung ke Korea Utara.
Permintaan itu disampaikan saat kunjungan Prabowo ke Blue House pada 1 April 2026 lalu. Presiden Prabowo menegaskan menyambut baik hal tersebut demi membantu membuka kebuntuan dialog.
Menanggapi hal itu, Dave menyatakan bahwa sikap Presiden Prabowo sangat sejalan dengan prinsip dasar diplomasi Indonesia.
"Komisi I DPR RI memandang bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kesiapan untuk membantu membuka ruang dialog di Semenanjung Korea mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus berperan dalam mendukung terciptanya perdamaian dunia. Sikap tersebut juga sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menempatkan dialog sebagai pendekatan utama dalam penyelesaian berbagai persoalan internasional,” ujar Dave kepada Suara.com, Senin (3/8/2026).
Dave menilai, kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Korea Selatan kepada Indonesia bukanlah hal yang datang tiba-tiba, melainkan hasil dari reputasi diplomasi Indonesia yang solid.
“Kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia untuk berperan dalam membuka ruang dialog mencerminkan pengakuan terhadap kredibilitas diplomasi Indonesia di tingkat internasional. Kepercayaan tersebut merupakan modal diplomatik yang berharga dan perlu terus dijaga melalui konsistensi politik luar negeri yang mengedepankan penghormatan terhadap kedaulatan negara, penyelesaian sengketa secara damai, serta kerja sama yang saling menghormati,” lanjutnya.
Kendati begitu, Dave memberikan catatan bahwa langkah ini bersifat kondisional dan tetap harus mengedepankan komunikasi formal antarnegara.
“Namun demikian, hal tersebut perlu dipahami sebagai bentuk kesiapan apabila diminta oleh para pihak, bukan sebagai pengumuman mengenai pelaksanaan misi diplomatik. Karena itu, setiap langkah selanjutnya tetap perlu ditempuh melalui komunikasi resmi antarpemerintah dengan mempertimbangkan dinamika kawasan serta kepentingan nasional Indonesia,” jelasnya.
Dave meyakini Indonesia mampu menjalankan peran konstruktif sebagai mediator yang dipercaya oleh masyarakat internasional.
“Komisi I DPR RI meyakini bahwa dengan rekam jejak diplomasi yang dimiliki, Indonesia dapat terus memainkan peran yang konstruktif sebagai mitra yang dipercaya dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan internasional secara damai. Selama berpijak pada kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri bebas aktif, dan penghormatan terhadap kedaulatan setiap negara, kontribusi Indonesia akan tetap relevan dalam memperkuat stabilitas kawasan maupun dunia,” pungkasnya.