Diprotes DPRD, Pemprov DKI Tunda Penonaktifan NIK di Luar Jakarta Usai Pemilu

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 26 Februari 2024 | 16:09 WIB
Diprotes DPRD, Pemprov DKI Tunda Penonaktifan NIK di Luar Jakarta Usai Pemilu
Ilustrasi KTP. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda kebijakan untuk menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang domisilinya tak sesuai dengan alamat dalam KTP. Seharusnya, kebijakan ini mulai diterapkan pada Maret 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penertiban administrasi kependudukan ini baru akan dilakukan usai penetapan hasil Pemilu 2024.

"Kami masih menunggu pengumuman resminya. Belum (diberlakukan) bulan Maret ini," ujar Budi kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Budi mengatakan perubahan jadwal penerapan kebijakan ini dilakukan setelah adanya rekomendasi Komisi A DPRD DKI Jakarta yang menilai penonaktifan NIK warga DKI tinggal di luar daerah lebih baik dilakukan usai Pemilu.

Sambil menunggu, Budi menyatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kebijakan ini sejak September 2023. Penonaktifan ini juga dilakukan terhadap warga yang telah meninggal dunia.

"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," tuturnya.

Bagi warga yang sedang menjalani pendidikan atau dinas kerja di luar kota dalam jangka waktu tertentu dan yang memiliki aset di Jakarta dikecualikan dari kebijakan ini.

"Bagi yang bertugas atau dinas, serta belajar di luarkota maupun luar negeri tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta," pungkas Budi.

Berdasarkan catatan Disdukcapil DKI, penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta Sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.

Kemudian, Pemprov DKI juga mencatat warga yang sudah meninggal saat ini sebanyak 81.000 dan RT yang sudah tidak ada sebanyak 13.000 jiwa.

Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara paling lambat pada 20 Maret. Kemudian, penetapan hasil pemilu dilakukan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlaku 1 Juli 2024, Pemadanan KTP Jadi NPWP Dimulai

Berlaku 1 Juli 2024, Pemadanan KTP Jadi NPWP Dimulai

Bisnis | Jum'at, 23 Februari 2024 | 10:44 WIB

NIK Janggal pada DPT di Kaltim, KPU: Salah Input

NIK Janggal pada DPT di Kaltim, KPU: Salah Input

Kotak Suara | Kamis, 15 Februari 2024 | 03:00 WIB

Beredar NIK Janggal di DPT Pada Hari Pemungutan Suara, Begini Reaksi KPU

Beredar NIK Janggal di DPT Pada Hari Pemungutan Suara, Begini Reaksi KPU

Kotak Suara | Rabu, 14 Februari 2024 | 10:59 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini Dampak Jika NIK dan NPWP Tidak Dipadankan

Jangan Sampai Terlambat, Ini Dampak Jika NIK dan NPWP Tidak Dipadankan

Lifestyle | Selasa, 19 Desember 2023 | 12:42 WIB

Pemadanan NIK Jadi NPWP Sampai Kapan? Perubahan Jadwal Diundur, Ini Alasannya

Pemadanan NIK Jadi NPWP Sampai Kapan? Perubahan Jadwal Diundur, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 14 Desember 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB