Diprotes DPRD, Pemprov DKI Tunda Penonaktifan NIK di Luar Jakarta Usai Pemilu

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 26 Februari 2024 | 16:09 WIB
Diprotes DPRD, Pemprov DKI Tunda Penonaktifan NIK di Luar Jakarta Usai Pemilu
Ilustrasi KTP. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda kebijakan untuk menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang domisilinya tak sesuai dengan alamat dalam KTP. Seharusnya, kebijakan ini mulai diterapkan pada Maret 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penertiban administrasi kependudukan ini baru akan dilakukan usai penetapan hasil Pemilu 2024.

"Kami masih menunggu pengumuman resminya. Belum (diberlakukan) bulan Maret ini," ujar Budi kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Budi mengatakan perubahan jadwal penerapan kebijakan ini dilakukan setelah adanya rekomendasi Komisi A DPRD DKI Jakarta yang menilai penonaktifan NIK warga DKI tinggal di luar daerah lebih baik dilakukan usai Pemilu.

Sambil menunggu, Budi menyatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kebijakan ini sejak September 2023. Penonaktifan ini juga dilakukan terhadap warga yang telah meninggal dunia.

"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," tuturnya.

Bagi warga yang sedang menjalani pendidikan atau dinas kerja di luar kota dalam jangka waktu tertentu dan yang memiliki aset di Jakarta dikecualikan dari kebijakan ini.

"Bagi yang bertugas atau dinas, serta belajar di luarkota maupun luar negeri tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta," pungkas Budi.

Berdasarkan catatan Disdukcapil DKI, penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta Sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.

baca juga

Kemudian, Pemprov DKI juga mencatat warga yang sudah meninggal saat ini sebanyak 81.000 dan RT yang sudah tidak ada sebanyak 13.000 jiwa.

Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara paling lambat pada 20 Maret. Kemudian, penetapan hasil pemilu dilakukan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlaku 1 Juli 2024, Pemadanan KTP Jadi NPWP Dimulai

Berlaku 1 Juli 2024, Pemadanan KTP Jadi NPWP Dimulai

Bisnis | Jum'at, 23 Februari 2024 | 10:44 WIB

NIK Janggal pada DPT di Kaltim, KPU: Salah Input

NIK Janggal pada DPT di Kaltim, KPU: Salah Input

Kotak Suara | Kamis, 15 Februari 2024 | 03:00 WIB

Beredar NIK Janggal di DPT Pada Hari Pemungutan Suara, Begini Reaksi KPU

Beredar NIK Janggal di DPT Pada Hari Pemungutan Suara, Begini Reaksi KPU

Kotak Suara | Rabu, 14 Februari 2024 | 10:59 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini Dampak Jika NIK dan NPWP Tidak Dipadankan

Jangan Sampai Terlambat, Ini Dampak Jika NIK dan NPWP Tidak Dipadankan

Lifestyle | Selasa, 19 Desember 2023 | 12:42 WIB

Pemadanan NIK Jadi NPWP Sampai Kapan? Perubahan Jadwal Diundur, Ini Alasannya

Pemadanan NIK Jadi NPWP Sampai Kapan? Perubahan Jadwal Diundur, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 14 Desember 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN

Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:17 WIB

Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar

Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB

Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya

Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB

Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris

Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya

Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:14 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi

Bekaci | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:12 WIB

50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah

50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:11 WIB

Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini

Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:10 WIB

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:02 WIB

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

×