Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Yang Terlibat Harus Diproses, Jangan Tebang Pilih!

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 27 Februari 2024 | 11:23 WIB
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Yang Terlibat Harus Diproses, Jangan Tebang Pilih!
Gedung DPR RI (Instagram/alivikry)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengatakan, turut memberikan tanggapan terkait kasus korupsi pengadaan peralatan di perumahan DPR RI. Ia mendukung KPK mengusut kasus tersebut tanpa pandang bulu. 

"Nggak tahu saya (kasusnya), intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny di Jakarta, dikutip Selasa (27/2/2024). 

Ia mengingatkan, dalam pengusutan kasus ini jangan sampai ada motif politik di belakangnya. 

"Jangan ada motif politik, balas dendam dan jangan diperalat," tuturnya. 

Kawasan rumah dinas DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sempat terendam banjir. (Ist)
Kawasan rumah dinas DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sempat terendam banjir. (Ist)

KPK sebelumnya menyebut jumlah tersangka dalam kasus korupsi pengadaan peralatan di perumahan jabatan DPR RI lebih dari dua orang. Kasus ini sendiri diduga menyeret nama Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Senin (26/2/2024).

Ali juga mengungkap modus dalam kasus ini, terkait pengadaan barang seperti peralatan tempat tidur hingga ruang tamu yang diduga hanya formalitas.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan perkara ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan itu diambil setelah KPK melakukan gelar perkara. Dugaan korupsi tersebut diduga terkait dengan pengadaan barang di rumah dinas DPR. 

KPK menggunakan pasal kerugian negara pada kasus. Ditaksir mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. 

Meski sudah menyebut tersangka lebih dari dua orang, KPK belum mengumumkan identitasnya, termasuk status Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang sebelumnya pernah diperiksa saat kasus ini masih proses penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR Diduga Seret Sekjen Indra Iskandar, KPK: Tersangka Lebih dari 2 Orang

Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR Diduga Seret Sekjen Indra Iskandar, KPK: Tersangka Lebih dari 2 Orang

News | Senin, 26 Februari 2024 | 18:57 WIB

Masih Aktif Kerja Di Setwan DPRD DKI, Begini Tampang Hengki Sang Otak Pungli Di Rutan KPK

Masih Aktif Kerja Di Setwan DPRD DKI, Begini Tampang Hengki Sang Otak Pungli Di Rutan KPK

News | Senin, 26 Februari 2024 | 18:48 WIB

Diburu Wartawan! Otak Pungli KPK jadi Staf Bapemperda DKI: Hengki Masih Ngantor Seperti Biasa

Diburu Wartawan! Otak Pungli KPK jadi Staf Bapemperda DKI: Hengki Masih Ngantor Seperti Biasa

News | Senin, 26 Februari 2024 | 14:16 WIB

78 Pegawai Terlibat Pungli Cuma Disuruh Minta Maaf di Lapangan, KPK: Kami Berduka

78 Pegawai Terlibat Pungli Cuma Disuruh Minta Maaf di Lapangan, KPK: Kami Berduka

News | Senin, 26 Februari 2024 | 13:41 WIB

Terkini

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB