78 Pegawai Pungli di Rutan KPK Minta Maaf, Tapi Ini Belum Berakhir!

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 27 Februari 2024 | 11:56 WIB
78 Pegawai Pungli di Rutan KPK Minta Maaf, Tapi Ini Belum Berakhir!
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sanksi terhadap 78 orang dari 90 pegawai KPK yang terlibat pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, tak hanya berhenti pada hukuman permintaan maaf.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan para pegawai yang terlibat pungli rutan sedang diproses di inspektorat untuk selanjutnya dijatuhi sanksi disiplin. Hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Sekarang dalam tahap pemeriksaan oleh tim inspektorat KPK untuk menjatuhkan hukuman disiplin," kata Nawawi dihubungi wartawan, Selasa (27/2/22024).

Selain diproses secara disiplin, di sisi lain proses pidana juga masih berlangsung. Disebut Nawawi sudah terdapat sejumlah orang yang dijadikan sebagai tersangka.

"Dan masih dalam tahapan penyidikan. Kami telah meminta kepada inspektorat dan kesekjenan serta deputi penindakan untuk mempercepat proses pemeriksaannya," kata Nawawi.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menjalankan putusan Dewan Pengawas KPK, dengan mengeksekusi 78 pegawai yang terlibat. Berdasarkan putusan Dewas KPK, 78 pegawai disanksi dengan hukum meminta maaf secara langsung dan terbuka.

Eksekusi permintaan maaf dilaksanakan di gedung Juang yang berada di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/2/2024)

Pelaksanaan eksekusi dipimpin Sekertaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, dan Harefa dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Anggota Dewas, serta jajaran struktural KPK.

Putusan Dewas KPK

baca juga

Sebanyak 78 dari 90 pegawai KPK yang terlibat pungli divonis bersalah dan dijatuhi sanksi berat berupa permohonan maaf langsung secara terbuka. Sanksi itu dijatuhkan setelah Dewas KPK menggelar sidang etik dengan agenda putusan pada Kamis 15 Februari.

Sementara 12 pegawai, diserahkan Dewas KPK ke Sekretariat Jenderal KPK untuk ditindak secara disiplin. Langka itu diambil, karena keterlibatan 12 pegawai KPK terjadi sebelum Dewas KPK dibentuk.

Suasana pintu masuk Rutan KPK di hari Natal 2023, Senin (25/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Suasana pintu masuk Rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Untuk diketahui pungli ini terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2023. Nilai perputaran uangnya lebih dari Rp 6 miliar.

Modusnya para pelaku memasang tarif Rp 10-20 juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.

Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Aktif Kerja Di Setwan DPRD DKI, Begini Tampang Hengki Sang Otak Pungli Di Rutan KPK

Masih Aktif Kerja Di Setwan DPRD DKI, Begini Tampang Hengki Sang Otak Pungli Di Rutan KPK

News | Senin, 26 Februari 2024 | 18:48 WIB

78 Pegawai Terlibat Pungli Cuma Disuruh Minta Maaf di Lapangan, KPK: Kami Berduka

78 Pegawai Terlibat Pungli Cuma Disuruh Minta Maaf di Lapangan, KPK: Kami Berduka

News | Senin, 26 Februari 2024 | 13:41 WIB

Di KPK jadi Dalang Pungli Tahanan, Rekam Jejak Hengky di Sekwan DPRD DKI Diklaim Bersih, Kok Bisa?

Di KPK jadi Dalang Pungli Tahanan, Rekam Jejak Hengky di Sekwan DPRD DKI Diklaim Bersih, Kok Bisa?

News | Senin, 26 Februari 2024 | 10:56 WIB

Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?

Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 19:05 WIB

Terkini

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:08 WIB

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

×