Pesan Memilukan Santri Kediri Sebelum Tewas Dianiaya Seniornya: Aku Takut Ma, Sini Cepet Jemput

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 Februari 2024 | 13:58 WIB
Pesan Memilukan Santri Kediri Sebelum Tewas Dianiaya Seniornya: Aku Takut Ma, Sini Cepet Jemput
Ilustrasi mayat. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, polisi sudah menetapkan empat orang santri yang merupakan senior Bintang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Keempat tersangka merupakan senior atau kakak kelas korban berinisial BM (14) di pondok pesantren yang sama.

Tersangka berinisial MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.

"Kami tetapkan empat tersangka dan dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/2/2024).

Penetapan tersangka setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kasus itu dilakukan berulang-ulang.

Diduga terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak itu sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.

Pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut termasuk meminta keterangan dari pesantren maupun dokter yang memeriksa jenazah.

"Dari pondok juga kami dalami. Yang pasti kami sudah menetapkan empat tersangka," ungkapnya.

Santri tersebut diketahui meninggal pada Jumat 23 Februari 2024. Kasusnya dilaporkan ke Polsek Glenmore, Banyuwangi, pada Sabtu 24 Februari 2024.

Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Kematian Santri Asal Banyuwangi di Ponpes Kediri, Jatuh di Kamar Mandi Kok Jasad Penuh Luka?

Keempat tersangka terancam Pasal 80 ayat 2 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI