7 Fakta Horor Kematian Santri di Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Korban Sempat Ketakutan, Ibu Minta Tolong Hotman Paris

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 28 Februari 2024 | 11:35 WIB
7 Fakta Horor Kematian Santri di Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Korban Sempat Ketakutan, Ibu Minta Tolong Hotman Paris
Ilustrasi meninggalnya seorang santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ponpes ternyata tak memiliki izin

Kasus ini begitu mencuat di publik, langsung diambil alih oleh pihak Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Pihak Kemenag Jawa Timur pun mengungkap bahwa Ponpes Al Hanifiyah ternyata belum memiliki izin pesantren.

“TKP kejadian tersebut ada di Pondok Al-Hanifiyah. Tapi baik pelaku maupun korban belajarnya di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al-Islahiyyah. Keberadaan Ponpes Al-Hanifiyah tersebut belum memiliki izin pesantren,” ungkap Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam.

Empat santri jadi tersangka

Polsek Kediri akhirnya mengusut kasus kematian santri yang diduga menjadi korban penganiayaan beberapa seniornya di Ponpes Al Hanifiyah.

Usai melakukan olah TKP, pihak Polres menangkap empat orang santri yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap BB. Mereka adalah MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar dan AK (17) asal Surabaya.

"Minggu malam tadi kami telah mengamankan 4 orang santri dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita juga lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji kepada awak media, Senin (26/2/2024).

Ibu korban minta bantuan Hotman Paris

Sebagai ibu, Suyanti berusaha memperjuangkan keadilan atas kematian putranya. Ia pun meminta bantuan tim pengacara kondang Hotman Paris untuk mengusut kasus ini.

Baca Juga: Profil Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, TKP Santri Tewas Gegara Dianiaya Ternyata Tak Punya Izin Operasional

"Saya membutuhkan pendamping yang benar-benar membela anak saya untuk menguak kebenaran tentang proses hukum yang seadil-adilnya. Saya meminta beliau bapak Hotman untuk mendampingi," ungkap Suyanti pada Selasa (27/2/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI