Suara.com - Politisi Akbar Faizal membocorkan kabar terkini terkait rencana pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Akbar Faizal, internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah terbelah dalam menyikapi soal hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Akbar Faizal sendiri yakin hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 bisa terlaksana sebab menurutnya secara material lebih cukup.
Baca Juga:
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M
"Bisakah Angket terjadi pada tuduhan pelanggaran serius penyelenggaraan Pemilu 2024? Secara material, lebih dari cukup. Dimulai dari tahapan politik pencalonan hingga penyelenggaraan Pemilu itu sendiri. Bukti-bukti terhampar di semua proses," kata Akbar di akun X.
Akbar lalu membandingkan pengalamannya ketika menggiring Pansus Angket Century 2009 terhadap Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Berdasarkan pengalamannya saat itu, Akbar mengatakan sangat mudah menemukan poin-poin krusial yang cukup untuk membuat Presiden Jokowi tak berkutik di hadapan Pansus Angket.
Baca Juga: Hasto PDIP Beri Kabar Terbaru soal Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Ia mengatakan, masa jabatan Presiden Jokowi tinggal beberapa bulan. Walau Jokowi bagian dari pemenang Pemilu 2024, Akbar melihat psikologisnya pasti beda.